BENGKALIS (pekanbarupos.co) — Tim Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu seberat 4,62 gram, warga Kecamatan Siak Kecil, Minggu (14/07), sekira pukul 18.30 Wib.
Tersangka berinisial ELS (37) dan JF (38), warga desa sungai linau dan desa Banjar jaya Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, tersangka berperan sebagai pengedar.
“Ya, tersangka bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Bengkalis. Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Kasatnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Hasan Basri, Rabu (17/07).
Barang bukti yang diamankan dari tersangka satu, 7 (tujuh) Paket plastik pack diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,62 Gram, botol tube tempat penyimpanan sabu, Gunting, 1(satu) unit timbangan digital, 1(unit) Unit handphone android, 1(satu) buah dompet, uang tunai sebesar Rp.130.000 (seratus tigapuluh satu ribu rupiah), dan tersangka dua diamankan barang bukti, 1 (satu) paket plastik pack diduga berisi sabu berat 0,27 gram, 1 (satu) kotak rokok, 1 (satu) unit handphone android, 1 (satu) buah dompet.
Kronologis kejadian, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya peredaran narkoba di Desa Siak Kecil. Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan.
Setelah di peroleh informasi yg akurat , pada hari minggu 14 Juli 2024 sekira pukul 18.30 Wib, tim melakukan penggerebekan pada sebuah rumah dan berhasil menangkap dan mengamankan tersangka 1 dan tersangka 2 dari dalam rumah tersebut, dari hasil penggeledahan badan dan rumah ditemukan barang bukti tersebut diatas.
Dilakukan interogasi awal terhadap ke dua tersangka mengakui narkotika jenis sabu tersebuut milik ke dua tersangka yang diperoleh dari berinisial K (dalam lidik).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan: Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. hasil tes urine semua tersangka positif (+) metaphetamine.(mil)