Jumat , 26 Juni 2026
Personil Polres Inhu disela Giat Pemadaman Karlahut.ist

Diprakarsai Polres Inhu, Forkopimda Bentuk Posko Penanggulangan Karhutla

INHU (pekanbarupos.co) — Sebagai upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) bentuk posko untuk penanganan cepat saat terjadi Karhutla.

Pembentukan posko penanggulangan karhutla ini diprakarsai Polres Inhu, Kodim, Kejari, BPBD, dan masyarakat, pada Selasa 23 Juli 2024 dengan harapan menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar stakeholder dalam penanggulangan karhutla di Inhu.

Posko ini didirikan di Kantor BPBD Pemkab Inhu dengan menempatkan setiap personil dari masing-masing stakeholder. “Rapat pembentukan posko ini untuk mempermudah sinergi antar stakeholder dalam penanggulangan karhutla. Serta penanganan cepat jika terjadi Karhutla,” kata Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Hal ini dikarenakan karhutla merupakan masalah kompleks yang membutuhkan solusi holistik dari berbagai pihak. Stakeholder terkait juga didorong untuk lebih fokus pada upaya pencegahan karhutla daripada hanya fokus pada pemadaman.

“Hal itu dapat dilakukan dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya karhutla, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, dan pengembangan sistem peringatan dini karhutla,” lanjutnya.

Fahrian mengimbau agar masyarakat tidak membakar hutan dan lahan dan membantu dalam upaya pencegahan dan pemadaman karhutla.

“Diharapkan dengan terbentuknya Posko ini, penanggulangan karhutla di Inhu dapat menjadi lebih efektif dan efisien. Stakeholder diharapkan dapat bekerja sama dengan baik dan masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam pencegahan karhutla,” tuturnya. (san)

 

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *