Minggu , 28 Juni 2026
Pengurus FPAN Inhu.san

FPAN Berharap Ada Jalan Alternatif Batubara di Inhu

INHU (pekanbarupos.co) – Forum penyelamatan aset negara (FPAN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berharap Pemerintah Provinsi Riau bekerjasama dengan Pemkab Inhu menyiapkan jalan alternatif khusus untuk angkutan Batubara.

Tujuannya, antisipasi kemacetan, menghindari pencemaran lingkungan akibat debu ke pemukiman warga, pembangunan lintasan truk Batubara bahagian dari penyelamatan Jalan nasional yang semakin rusak parah akibat dilintasi sekitar 700 unit truk Batubara bertonase 35 ton sertiap hari.

Harapan sekaligus solutif itu dipaparkan Ketua FPAN, Arifudin Akhalik didampingi Sekretaris Fodri Hendra dan penasehat, Hatta Munir, disela konprensi Pers, Sabtu (3/8) akhir pekan kemarin.

Sebab, kata mereka, tiga tahun sejak tahun 2021 ratusan truk angkutan Batubara melintasi jalan Negara dari lokasi explorasi di kecamatan Peranap menuju Stockpile di Kecamatan Batang Cenaku, sepanjang itu pula kondisi jalan semakin rusak parah.

“Dampaknya tidak sedikit sering terjadi kemacetan arus lalu lintas bahkan insiden lakalantas yang mengakibatkan korban jiwa,” sesal Hatta Munir. Kilas balik ke belakang, pengurus FPAN ini mengklaim sudah pernah melakukan aksi pemblokiran truk Batubara bersama Masyarakat.

Tindakan itu mereka lakukan berpedoman pada UU nomor 22 tahun 2009 tentang peranserta masarakat dalam penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan dan UU nomor 3 tahun 2020 tentang angkutan Batubara harus memiliki jalan tersendiri.

Sayangnya, kata mereka, Pemprov Riau dan Pemkab Inhu hingga kini disinyalir tidak serius mengalihkan akses lintasan Batubara. “Menurut kami jika pemerintah itu tegas pasti bisa, seperti di Provinsi Jambi, ada jalan alternatif angkutan Batubara,” Hendra mencontohkan.

Terkait penertiban truk ODOL khususnya Batubara dengan tujuan tidak menambah kerusakan jalan, belum lama ini mantan Sekdakab Inhu Hendrizal mengeluarkan surat edaran nomor: 550/Dishub/196 dengan kategori truk Batubara maksimal 10,5 ton, tapi oleh truk tak kunjung dipatuhi. “Nampaknya surat sekda itu kurang sakti, berarti patut diduga ada oknum yang lebih kuat dari Sekda,” Hendra curiga.

Ditambahkan Sekretaris FPAN, Hendra, perjuangan FPAN mewakili Masyarakat hingga ke tingkat Provinsi sudah kerap dilakukan. Diantaranya empat kali hearing bersama Komisi IV DPRD Riau dan dialogis bersama Forkompinda Inhu sebanyak empat kali namun hasilnya nol persen.

Namun dari sekian kali pertemuan bersama Pemerintah, kesannya stakeholder Pemprov Riau dan Pemkab Inhu saling lempar tanggung jawab. “Maunya kita itu Gubenur Riau dan Bupati Inhu itu tegas, hentikan itu angkutan batubara kategori ODOL, sebab, jika Pemerintah tegas, truk ODOL Batubara pasti berhenti,” Hendra optimis.

Katanya, tidak tertutup kemungkinan Masyarakat bersama FPAN akan kembali melakukan sweeping truk ODOL. “Kemungkinan kita akan lakukan aksi boikot lagi, tapi sebelumnya kita lakukan somasi,” papar mereka. (san)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *