Jumat , 4 September 2026
Miris, Bertahun-tahun Aset Negara, kWh Meteran PLN ditinggal dalam semak.san

Miris! Pelayanan PLN UP3 Rengat Belum Seterang Lentera

INHU (pekanbarupos.co) — Dapat kita bayangkan Lentera adalah sebuah perangkat pencahayaan portabel yang berfungsi untuk pencahayaan pada zamannya. Namun seiring waktu, Lentera redup sebagai wadah pencahayaan menggunakan minyak tanah tergeser oleh teknologi kelistrikan yang lebih andal.

Kini, yang katanya listrik handal tersebut dikelola oleh Perusahaan negara, PT PLN memasuki usia 78 tahun. Namun sayang, pelayanan PT PLN Persero khususnya Manajemen UP3 Rengat terindikasi belum seterang Lentera.

Seperti dikeluhkan salah seorang pelanggan listrik PT PLN UP3 Rengat, Alif Jafar Sidik, warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ini mengatakan KWh meteran 1300 VA yang sudah puluhan tahun ia pakai terpaksa ditinggal dalam semak, dipanggang panasnya matahari dan diguyur hujan sejak empat tahun terakhir.

Aset negara itu terkesan tidak bertuan sejak empat tahun terakhir setelah rumah tempat tinggalnya terdahulu kontruksi kayu diganti bangun kerumah semi permanen dan bergeser sekitar 10 meter. “Yah, sejak pindah rumahlah kami meteran itu terpaksa harus ditinggal disemak-semak,” kata Alife Jafar Sidik kepada Pekanbaru Pos, belum lama ini.

Jafar Sidik bilang, KWh meteran nomor 4501885xxxx terpaksa ditinggal berpanas-panas kena hujan setelah sejak empat tahun silam dianya pernah melaporkan kondisi ke petugas PLN dengan harapan KWh bisa dipindah ke rumah baru namun petugas PLN melarang.

“Katanya gak boleh dipindah, katanya juga, kalau meteran harus dalam rumah harus daftar ulang jadi pelanggan baru, bayarnya jutaan, dari mana duit kami, untuk makan saja susah,” ayah tiga orang anak itu berkeluh.

Dia kuatir, KWh meteran dalam semak-semak berpotensi musibah konslet atau dirusak tangan jahil. “Lama-lama kena hujan dan panas kan bisa konslet,” papar Jafar.

Sisi lain jika KWh meteran diposisi dalam bangunan rumah pelanggan dan biasanya diletakkan dibagian depan rumah, memudahkan petugas PLN memonitor komponen instalasi, mempermudah pencatatan penggunaan daya listrik rutin setiap bulan bahkan membantu pelanggan control pemakaian. Pernah sekali saya isi token malam hari, bertepatan hujan, tapi terpaksa. Karena sirenenya gak kedengaran,” sesalnya. Jafar berharap ada solutif dari fihak PLN. “Kalau bisa ada solusi, tidak memberatkan pelanggan,” Jafar optimis.

Manajemen PT PLN UP3 Rengat dikonfirmasi mengatakan kWh tidak dapat dipindah. “Untuk kWh meter memang tidak diperboleh dipindahkan ke tempat lain (beda persil) tanpa seizin PLN dan jika unit sudah tidak digunakan lagi agar dilakukan penghapusan data sehingga unit kWh meter beserta perlengkapannya bisa diamankan,” tulis salah seorang staff PLN UP3 Rengat, Jimmy, Rabu (7/8/24).

Jimmy kembali berharap berita wartawan Pekanbaru Pos yang akan dipublis terlebih dahulu dishare untuk memastikan nihil informasi keliru. “Gak bisa Pak, wartawan itu hanya bisa kasih bahan (artikelnya) ke meja redaksi lalu dikoreks tim redaksi,” jawab Pekanbaru Pos, menolak.

Untungnya, Manager PT PLN UP3 Rengat, Suharno, berkenan memberi reaksi atensi karena orang nomor satu di BUMN ini justru berharap lokasi detail kWh dalam semak. “Baik Pak, bisa di infokan lokasinya dimana?,” tulis Suharno menjawab. (san)

About Linda Agustini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *