PJ Kades inisal A: Besok Ketemu Dimana Bos
INHU (pekanbarupos.co) — Konon kabarnya, salah satu oknum PJ kepala desa (Kades), di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau inisial A diduga ‘gerogoti’ uang masyarakat desa yang dinahkodainya saat ini. Uang itu diketahui yang bersumber dari tanah Kas Desa (TKD).
Menurut sumber yang dapat dipercaya, PJ ini meminta upeti ataupun fee dari uang kas TKD hasil dari kebun plasma desa setempat. Kabarnya, fee yang diminta oleh PJ ini sebesar Rp 1,2 JT/bulannya.
Tambah sumber ini, sepengetahuan dia, Kades sebelumnya tidak pernah meminta upeti ataupun fee dari aset desa ataupun Kavling TKD. Namun, berbeda dengan A, perbuatannya meminta fee ataupun uang kas TKD kini dapat diumpamakan seperti peribahasa ‘sambil menyelam minum air’ dan seolah ingin mengeruk pundi pundi uang dari amanah jabatannya itu.
Menurut sumber lagi, seorang PJ kades merupakan ASN yang sudah digaji oleh negara yang bersumber dari uang Rakyat. Sehingga dengan tindakan yang dilakukan oleh A ini tentu sangat disesalkan.
“Sehingga saya tak terima uang desa yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk kemajuan dan pembangunan desa justru di minta tanpa ada penjelasan oleh si oknum PJ tersebut,” sesalnya.
Untuk mengetahui benar atau tidaknya kabar tersebut, bendahara desa yang dimaksud ditemui awalnya tidak mau mengaku dan terbuka terkait kabar itu. Namun, karena ia merasa di beri amanah oleh masyarakat ia pun lantas tidak menampik kabar miring yang dilakukan oleh PJ.
Kemudian, saat dicecar pertanyaan terkait fee Rp 1,2 juta yang bersumber dari dana PAD yang diminta oleh PJ, selaku bendahara desa ia pun juga tidak membantah kabar tersebut. Uang sebesar Rp 1,2 juta itu, sebut si bendahara, sudah diminta dan diterima oleh PJ selama 3 kali ( 3 bulan).
“Saya beberapa hari ini di minta uang itu. Akan tetapi saya belum mau menyerahnya karena saya takut disalahkan oleh masyarakat. Karena uang yang saya kelola ini merupakan uang masyarakat yang harus saya pertanggung jawabkan,” ucapnya belum lama ini.
Tak hanya diduga gerogoti uang kas desa, si A sebelumnya dinilai oleh sejumlah masyarakat juga tidak bermasyarakat dan sering mengambil kebijakan tanpa adanya musyarawah terlebih dahulu, khusus bersama BPD dan tokoh masyarakat.
Karena kesal dan kecewa terhadap si A, sejumlah masyarakat lantas mengunggah cuitan di media sosial, Facebook. Isi cuitan itu menilai si A tidak berbaur dengan warga, dan tidak mengikuti kegiatan yang sudah ada di desa ini sebelumnya (acara non-formal – red). Bahkan, masyarakat sampai tak mengetahui siapa pucuk pimpinan didesnya saat ini.
Cuitan itu pun juga direspon oleh sejumlah tokoh masyarakat desa setempat. Menyoroti kejadian akhir akhir ini di Desanya ia merasa miris dan prihatin. Kini, desa ini diibaratkan olehnya seperti kehilangan sosok orang tua kandung dan hanya memiliki ‘bapak tiri’ alias PJ kades.
“Miris memang mendengar kabar yang terjadi didesa kami sekarang. Sosok PJ tak pernah ikut dalam kegiatan kemasyarakatan dan ditambah lagi PJ kades seenak sendiri ambil kebijakan tanpa musyawarah terlebih dahulu,” sesalnya.
Oleh sebab itu, untuk meredam kegaduhan di tengah-tengah masyarakat, terutama kekecewaan yang dilontarkan melalui medsos. Tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya itu lantas meminta Camat hingga Bupati Inhu untuk mencopot A dan mengganti dengan PJ kades yang lain.
Sementara itu, oknum PJ kades inisial A dikonfirmasi media ini enggan memberikan klarifikasi, hingga 2 kali di tanya benar tidaknya kabar miring terhadap dirinya itu, yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp justru mengajak ketemuan dengan awak media ini.
Entah apa maksud dan tujuan si A tersebut, apakah ingin memberikan klarifikasi, atau ingin berbuat yang tidak tidak. Yang pastinya ajakan si A tersebut membingungkan. “Besuk ketemu nsngendi bos (besok ketemu dimana bos),” singkatnya.(har)