INHU (pekanbarupos.co) – Kepala bidang PAUD dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau mengatakan, sembilan pusat kegiatan belajar masyrakat (PKBM) termasuk satu sanggar kegiatan belajar (SKB) dikelola Yayasan yang ada di kabupaten Inhu belum keseluruhan memelaporkan bulanan peserta didik tahun ajaran baru, 2024-2025.
Dengan demikian, jumlah peserta didik PKBM yang berhak menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kesetaraan belum diketahui karena datanya belum lengkap. “Datanya belum lengkap, karena sembilan PKBM dan satu SKB belum keseluruhan mengirim laporan bulanan,” jawab Kabid PAUD dan Pendidikan Non Formal, Fitrianis, Kamis (16/24).
Fitrianis didampingi Kasi Kelembagaan, Adri Bakri kepada Pekanbaru Pos menjelaskan kategori peserta didik PKBM dan berhak menerima BOSP Kesetaraan dari kementerian Pendidikan adalah mereka peserta didik yang sudah validasi dan konfirmasi data peserta didik lewat data pokok pendidikan (dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi. “Usianya terkunci, maksimal 24 tahun,” sambung Fitri.
Terkait proses belajar mengajar peserta didik PKBM, kata Fitrianis, setiap peserta didik paket A, paket B dan paket C berhak mendapatkan tatap muka selama tiga tahun dan tatap muda dengan dengan tenaga pengajar sedikitnya dua hari setiap pekan. “Biasanya tatap muka ini dilakukan hari Sabtu dan minggu. Jika peserta didiknya berhalangan tenaga pengajar bisa mendatangi kerumah didik,” papar Fitrianis dan Ade Bakri.
Data dihimpun Pekanbaru Pos dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Inhu, sembilan PKBM se Inhu berada di Kecamatan Siberia sebanyak 3 PKBM, Airmolek 2 PKBM, di kecamatan Kelayang, Kualacenalu dan Lubukbatu Jaya masing-masing satu PKBM dan di Rengat Barat satu SKB. (san)
Pekanbaru Pos Riau