
BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menggelar rapat guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Rapat itu dilaksanakan jelang Pelantikan Anggota DPRD Rohil Terpilih, Periode 2019 -2024. Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah menggodok beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibawa di paripurnakan.
Dimana, Bapemperda DPRD Kabupaten Rohil dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sibuk menuntaskan rapat pembahasan jelang akhir masa jabatan anggota DPRD Rohil.
Rapat Pansus II Tentang RTRW dihadiri oleh Asisten II Pemkab Rohil H.M Nurhidayat, SH, MH, dan beberapa kepala OPD lainnya.
“Hari ini rapat bahas tentang Bapemperda dan membahas Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Pansus II,” Kata Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam ,SE, Singkat Selasa (3/9/24) di kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi.
Adapun tim Pansus II RTRW adalah Darwis Syam, (Golkar) Amansyah Syah (PAN) Imam Suroso (Demokrat) Jumadi (PKB) Hamzah (Hanura) dan Perwedissuito (PPP). (iin)
Pekanbaru Pos Riau