Gelar Jumat Curhat di Desa Muara Sentajo
KUANSING (Pepos) — Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito menggelar kegiatan Jumat Curhat dalam rangka cooling system Pilkada Dmdamai, Jumat (27/9/2024), pukul 09.00 WIB.
Kali ini kegiatan digelar di Kedai Kopi Pendopo Ceria, Desa Muara Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kuansing. Tujuan giat tersebut menjaring aspirasi serta keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Turut hadir Kasat Binmas AKP H Yuhelmi, Kasat Intelkam yang diwakili KBO Sat Intelkam Ipda Asrul, KBO Sat Binmas Ipda Iswadi, para perwira Polres Kuansing, Kepala KUA Sentajo Raya, Rindra Febrian., para kepala desa dan lurah di Kecamatan Sentajo Raya.
Tidak hanya itu, sejumlah tokoh masyarakat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Personil Sat Intelkam dan Sat Binmas Polres Kuansing.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito mengapresiasi masyarakat yang hadir dan menegaskan bahwa Program Jum’at Curhat merupakan wadah bagi Polri untuk menjemput aspirasi langsung dari masyarakat terkait keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
“Terimakasih kepada masyarakat yang hadir dalam acara Jumat Curhat Polres Kuansing,” katanya.
Masih kata Kapolres, Polri membuat program Jumat Curhat untuk menjemput aspirasi dari masyarakat dalam Harkamtibmas yang aman dan Kondusif.
“Bulan September dan kedepannya, kita memasuki tahapan Pilkada 2024. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan sesi curhat dari masyarakat. Dalam sesi ini, warga menyampaikan berbagai keluhan dan usulan, mulai dari permasalahan pencurian hingga perhatian terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah tersebut.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kapolres mengatakan terkait masalah pencurian ringan Polres Kuansing akan menangani kasus-kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Selain itu, soal ODGJ perlu pentingnya menjaga dan melindungi mereka sebagai tanggung jawab bersama,” katanya.
Kapolres juga menyampaikan pandangannya mengenai isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) serta rumah ibadah. Menurutnya, hal ini harus dijaga seluruh elemen masyarakat, dengan selalu menghargai dan menghormati perbedaan yang ada.
Ia juga mempersilakan pemerintah desa untuk membuat aturan atau keputusan terkait Harkamtibmas di desa masing-masing guna menjaga ketertiban.
Lebih lanjut, Kapolres memperkenalkan konsep restorative justice, yakni penyelesaian perkara melalui dialog dan mediasi yang melibatkan korban, terdakwa, keluarga korban, serta pihak terkait lainnya.
“Pendekatan ini dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan kasus-kasus tertentu secara lebih humanis,” katanya.
Program Jum’at Curhat Polres Kuansing memiliki tujuan untuk mendengarkan secara langsung keluhan, saran, dan masukan dari masyarakat terkait pelayanan kepolisian dan situasi Harkamtibmas.
“Dengan adanya program Jum’at Curhat ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, sehingga bersama-sama dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Pilkada 2024 di wilayah Kabupaten Kuansing,” Pungkas Kapolres.(cil)
Pekanbaru Pos Riau