Diduga Melakukan Intervensi dan Money Politik
PEKANBARU (pekanbarupos.co)- Tim advokasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dengan tagline Bermarwah melaporkan salah satu Cagubri ke Polda Riau karena diduga melakukan intervensi kepala sekolah SMA.
Tim Advokasi Bermarwah yang dipimpin Megawati bersama tim terpanggil untuk memproses informasi tersebut sesuai hukum yang berlaku. Karena masalah tersebut mengarah adanya dugaan money politik dengan sistem terstruktur, sistematis dan masif (TSM) untuk mendukung salah satu kandidat Cagubri.
Ia mengatakan laporan ini penting untuk menjaga netralitas ASN dan menghindari penyimpangan dalam tahapan pesta demokrasi di bumi Lancang Kuning.
“Hari ini kami Tim Advokasi Bermarwah menyampaikan laporan pengaduan ke Polda Riau terkait dugaan ketidaknetralan ASN yang memberi dukungan ke salah satu Cagubri dengan sistem TSM. Nanti pembuktiannya oleh aparat penegak hukum,” katanya saat mendatangi Polda Riau, Jumat (27/9/2024).
Ia menambahkan Tim Advokasi Bermarwah juga mendapat informasi adanya dugaan pengumpulan dana dari beberapa kepala sekolah untuk Paslon tertentu.
“Inilah alasan kita membuat pengaduan ke Polda Riau. Kami harapkan ini dapat diproses dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Tidak hanya itu, kata Megawati, ada informasi dugaan keterlibatan pejabat eselon II Pemprov Riau yang diduga mengkoordinir untuk mendukung paslon tertentu.
Ia berharap hal itu dapat ditindaklanjuti dengan memanggil dan mengkroscek alat komunikasi yang digunakan pihak-pihak terlapor. Sehingga dapat terang benderang dan transparan proses Pilkada di Riau.
“Kita telah memberikan petunjuk atas dugaan tersebut. Kita sudah melaporkan dua dugaan, namun nanti Polda Riau yang akan menentukan apakah kasus ini akan lanjut kepada tahap sidik atau lidik,” terangnya lagi.
Saat ditanyakan mengenai oknum ASN yang diduga terlibat dan cagubri yang diduga mengintervensi, Megawati mengatakan hal tersebut merupakan domain aparat penegak hukum.
Yang jelasnya, pihaknya sudah menghimpun beberapa data yang dapat menjadi pertimbangan untuk aparat penegak hukum memproses laporan penyimpangan dalam pilkada ini.
“Kita tidak bisa menyebutkan siapa pejabatnya, biarkan kepolisian yang akan melakukan penyelidikan. Namun bukti yang kita berikan sudah cukup untuk selanjutnya yang bersangkutan akan diperiksa atau dilanjutkan ke tingkat penyidikan,” papar Megawati.
Diketahui, dugaan intervensi dan money politik melibatkan pejabat Pemprov Riau diperoleh beberapa bukti transfer dan chat yang diduga mengintervensi Kepala Sekolah SMA/SMK hingga SLB untuk mendukung salah satu kandidat dalam Pilkada November mendatang.(rls/dre)
Pekanbaru Pos Riau