Rabu , 24 Juni 2026

Polda Riau Berhasil Selamatkan 87.836 Jiwa dari Jerat Narkoba

Polda Riau Musnahkan 83,47 Kilogram Sabu dan 43.651 Butir Ekstasi 

PEKANBARU (pekanbarupos.co) — Polda Riau musnahkan barang bukti narkotika 83,47 kilogram sabu dan 43.651 butir ekstasi, di halaman samping Mapolda Riau, Senin (30/9).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, dan didampingi Pj. Gubernur Riau diwakili, Dirnarkoba Polda Riau, Kabidhumas Polda Riau, Ka BNNP Riau diwakili, dan Danrem 031 Wirabima diwakili.

Dalam kegiatan itu hadir juga Kejati Riau, Dirintelkam, Kabid Propam, Kabid Labfor, Wadir Tahti, Kapolres Inhu dan Ketua LAM Riau.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut diuji keaslian nya oleh Labfor Polda Riau.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan sebanyak lima laporan polisi yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran selama bulan September di wilayah hukum Polda Riau”, sebut Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi saat memimpin press conference.

Barang bukti tersebut berhasil disita dari 12 (dua belas) tersangka jaringan internasional dan barang bukti tersebut akan diedarkan di Provinsi Riau dan Palembang.

Tersangka yang berada di Malaysia juga sudah dikantongi namanya dan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan interpol.

“Semoga saja dalam waktu dekat kita akan bisa melakukan penangkapan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Seandainya diproyeksikan dalam kerugian negara maka Polda Riau dapat mengamankan sekitar Rp96,580 miliar dan jika barang-barang haram ini dikonsumsi masyarakat atau orang maka kita kurang lebih dapat menyelamatkan 87.836 jiwa “, ujarnya.

Hal ini tentu merupakan kiprah dari Ditresnarkoba Polda Riau dan Jajaran dalam rangka melaksanakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika.

Maka para tersangka akan terapkan Pasal 114 ayat 2 kemudian 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 undang-undang narkotika, pungkas Wakapolda Riau.(fiq)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *