Kamis , 13 Agustus 2026

Tak Hadiri Deklarasi Damai Bawaslu, Dr Adam: Laksanakan Dulu Kesepakatan di Polres!

KUANSING (pekanbarupos.co)– Bawaslu Kabupaten Kuansing mentaja jalan santai dan deklarasi damai, Ahad (6/10/2024) di kawasan lapangan Limuno. Kegiatan tersebut hanya dihadiri satu paslon bupati tanpa dua paslon lainnya.

Paslon yang hadir adalah paslon nomor urut 1, Dr H Suhardiman Amby MH. Karena tidak semua paslon bupati hadir, penandatanganan deklarasi Pilkada Damai itupun terpaksa ditunda.

Dua paslon lain yang tidak hadir, yakni paslon urut 2 dan paslon urut 3 memberikan penjelasan dan komentar ketidakhadiran.

Calon Bupati Kuansing nomor urut 2, Dr Adam SH MH merespon Deklarasi Damai yang ditaja Bawaslu Kuansing, Ahad (6/10/2024). Ia mendesak, agar Bawaslu Kuansing itu melaksanakan kesepakatan bersama dengan seluruh pasangan calon (Paslon) di Polres Kuansing, beberapa waktu lalu.

“Sesuai kesepakatan rapat di Polres, Bawaslu akan mendeklarasikan damai dengan seluruh Pj Kades dan Kades serta perangkatnya. Laksanakan itu dulu. Baru laksanakan deklarasi hari ini,” kata Adam kepada wartawan, Ahad (6/10).

Dr Adam menilai kesepakatan yang dimediasi Kapolres Kuansing AKBP Pangucap itu wajib dilaksanakan. Termasuk juga Bawaslu akan menertibkan seluruh gambar berbau calon petahana di seluruh instansi.

“Tuntaskan itu dulu. Kita lihat masih banyak atribut-atribut petahana yang tidak ditertibkan Bawaslu. Kesepakatan ini harus ditertibkan seluruhnya. Sekarang itu masih banyak berseliweran dimana-mana,” desak Adam.

Masih kata Dr Adam, Bawaslu dinilai tutup mata dan terkesan membiarkan setiap kegiatan paslon lain yang nyata-nyata tidak memakai STTP. Tentu hal ini akan memicu gesekan di bawah.

“Saat kami mematuhi aturan, semua mempelototi. Saat yang lain melanggar, jelas-jelas tidak pakai STTP dan nyata juga berkampanye. Bawaslu tetap membiarkan. Cara-cara seperti ini namanya tidak mendukung pilkada damai,” tanya Adam.

Lalu, ada ASN yang tidak berpihak, dipindahkan dan di-nonjob-kan. Begitupula warga Kuansing yang kurang mampu yang menerima PKH, BPNT, BLT dan bantuan lainnya, mendapat ancaman secara terbuka oleh jajaran perangkat desa.

“Ini nyata pelanggaran. Tapi Bawaslu diam. Seakan tidak mau tahu soal pelanggaran-pelanggaran itu,” ungkap Adam.

Ditambah juga para ASN, dan jajaran perangkat desa, mereka terang-terangan juga berkampanye praktis. Namun, jajaran Bawaslu diam dan terkesan membiarkan praktik-praktik mengganggu kondusifitas itu tumbuh subur.

“Jadi, tuntaskan dulu kesepakatan di Polres, setelah itu baru kita laksanakan deklarasi seperti hari ini,” desak Adam.

Dan apalagi, kata Adam, Polres punya atensi besar terhadap Pilkada Kuansing ini supaya berjalan aman dan damai. Karenanya, ia berharap jajaran Bawaslu meresponnya dengan baik. Melaksanakan kesepakatan yang ada.

“Jangan keluar dari kesepakatan kalau ingin pilkada ini damai,” tegas mantan Ketua DPRD Kuansing itu.(rls/cil)

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *