Senin , 17 Maret 2025

Satreskrim Polres Bengkalis Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. kegiatan penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, melalui Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan, Kamis (24/10).

Kejadian ini terjadi hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 06.00 wib. telah diamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). tempat kejadian penangkapan Di pelabuhan Roro Bengkalis Kabupaten Bengkalis. Rabu, 23 Oktober 2024 sekira pukul 06.00 WIB.

Di tempat kejadian perkara Jalan hangtuah Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, Riau. Korban Zulfahmi, merupakan warga Jalan Hangtuah Rt.002 Rw.003 Kelurahan Bengkalis Kota Kecamatan Bengkalis.

Kronologi Kejadian, Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira pukul 06.04 wib, saya pulang kerumah dan langsung istirahat di dalam kamar sambil bermain hp dan selang beberapa lama saya pergi ke kamar mandi dan sewaktu itu istri saya yang bernama Nurul Hidayati bertanya kepada saya “Siapa yang mendorong-dorong pintu?”

Dan saya suruh istri saya untuk cek cctv dan pada saat itu istri saya mengatakan “Bang, ado orang masuk bang” dan saya langsung keluar rumah dan meneriaki maling kepada orang yang masuk tanpa izin ke rumah saya tersebut. Atas kejadian tersebut saya merasa dirugikan dan saya ke polres bengkalis guna melaporkan untuk dialkukan penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi penangkapan, Setelah menerima laporan dari pelapor bahwa adanya dugaan pidana Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan. Atas perintah Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, melalui Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan, memerintahkan Team Opsnal menindak lanjuti perkara tersebut.

Selanjutnya team opsnal melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, dari informasi masyarakat pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 ada melihat seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan dijalan hangtuah dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam Biru.

Selanjutnya Team Opsnal melakukan Undercover di wilayah pelabuhan roro untuk memastikan keberadaan Pelaku. Sekira pukul 06.00 WIB Team Opsnal bertemu dengan seorang laki laki yang diduga melakukan pencurian dan pemberatan sesuai dengan video yang viral.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap seorang laki-laki tersebut dan mengaku bernama berinisial BS mengaku membongkar kedai yang berada di Jalan Hangtuah Bengkalis dan mengambil sebuah tas yang berisi Buku Nikah, Buku Tabungan, STNK motor, serta kartu dana.

Yang mana STNK motor tersebut digadaikan disebuah ponsel di Pedekik untuk mengisi akun dana sebanyak Rp.200.000 sedangkan Buku Nikah, Buku Tabungan dibuang oleh pelaku disebuah parit di Desa Pangkalan Batang dan sudah dilakukan pencarian oleh team opsnal namun belum ditemukan.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku tersebut, dan pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga team opsnal melakukan tindakan tegas terukur. Setelah tim Opsnal memperlihatkan bukti-bukti lainnya barulah berinisial BS mengaku telah melakukan pencurian dan pemberatan di Jalan Hangtuah Kecamatan Bengkalis (Sesuai dengan Lp).

Kemudian pelaku yang berinisial BS dan barang bukti di bawa ke Mako Polres Bengkalis dan diserahkan ke penyidik polres guna penyidikan lebih lanjut. Perkara
Dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHPidana. (Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *