Kamis , 2 Juli 2026

RA Ditangkap Polisi Bersama Barang Bukti 3,11 Gram Sabu

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Team Satnarkoba Polres Bengkalis membekuk RA Alias Reza (28) Tahun, warga Jalan Obor Kelurahan Balik Alam Kecamatan Mandau, diciduk karena menjadi kurir sabu sebanyak 3.11 gram, Akibatnya, pelaku terpaksa masuk penjara.

Kasat Narkoba Polres Bengkalis mengatakan, bahwa pemuda kurir sabu tersebut ditangkap setelah anggota Satres Narkoba Polres Bengkalis memergokinya sedang berada rumah jalan seni alam desa tambusai batang dui ditemukan barang haram Narkoba.

“Penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan,” ujar Kasat Narkoba lptu Hasan Basri, Jumat (25/10/2024).

Kronologis, Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 sekira pukul 14.00 Wib. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Kel/Desa. Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik.

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Senin tanggal 21 oktober 2024 sekira pukul. 21.30 wib target berada rumah jalan seni alam desa tambusai batang dui kecamatan bathin solapan kabupaten bengkalis.

Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 14 (empat belas) bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 3.11 gram, 1 (satu) unit timbangan, 1 (satu) buah sendok sabu didalam 1 (satu) buah dompet kecil coklat, 1 (satu) unit handphone android, dan Uang Tunai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah).

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tersangka mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari RA Alias Ropid (sudah tertangkap).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan: Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *