Minggu , 3 November 2024

Kasus Pembunuh Security Kebun Atensi Polres Inhu

INHU (pekanbarupos.co) – Kapoles Indragiri Hulu (Inhu) menyatakan perkara penganiayaan secara bersama-sama kepada seorang security kebun, Zidon Kiki (19) di Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap hari Sabtu (26/10) kemaren sudah jadi laporan polisi (LP) dan selanjutnya dillakukan penyelidikan.

“Sudah dinaikkan jadi LP dan menjadi atensi kami,” jawab Kapoles Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Senin (28/10).

Mantan Kasubdit Paminal Polda Riau itu janji tuntaskan kasus penganiayaan berakibat nyawa melayang, sesaat setelah Direksi perkebunan kelapa sawit Koperasi jasa tani sawit mulya lestari (JTSML), David Pakpahan mendesak Polisi usut tuntas perbuatan tidak manusiawi termasuk orang yang memprovokasi warga bringas dengan isu cabul.

Padahal, kata David, pelaku diduga Cabul seperti tuduhan orang tua korban bermarga Simare-mare, bukan korban tewas melainkan berinisial SA dan sudah diamankan Polisi. Pelaku cabul itu bukan almarhum Zidon, tapi inisial SA yang juga masih kawanan almarhum sesama security, dan sudah kami serahkan ke Polres Inhu untuk diproses hukum,” sesalnya.

David bilang, sesaat sebelum Manajaman koperasi JTSML menyerahkan pelaku cabul inisial SA diserahkan ke Polisi, terlapor mengakui perbuatannya hanya dengan memegang buah dada korban cabul.

Bahkan pelaku cabul inisial SA dan korban inisial E (14) diketahui kerap ketemuan di Pos security layaknya pacaran muda-mudi. “Jadi pertemuan merekapeduli itu bukan kali pertama sudah kelima kali, lalu di tangkap orang tua korban bermarga simare-mare dan selanjutnya di isukan pelecehan seksual bahkan pemerkosaan,” papar David mengutif pengakuan terlapor Cabul.

Sebagai rasa hormat Manajaman koperasi JTSML dan sesama karyawan, zenazah almarhum Zidon Kiki dikirim doa bersama, Senin (28/10) lalu zenazah diberangkatkan ke kampung halaman di Kupang, NTT.

Untuk meredam gejolak antar dua fihak, Kapoles Inhu, Kapolsek Peranap bersama-sama jajaran dan Dandim 0302 Inhu sambangi lokasi tempat kejadian perkara. “Kami berharap semua fihak bisa menahan diri, mari kita serahkan perkara ini ditangani Polisi,” pesan Dandim Letkol Inf Emick Chandra.  (San)

About Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *