Kamis , 17 April 2025
Pengungkapan kasus penggelapan sepeda motor oleh Polres Bengkalis

Gelapkan 22 Unit Sepeda Motor, MA Diciduk Polres Bengkalis

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkapkan tindak pidana penggelapan 22 unit kendaraan bermotor di Kecamatan Bengkalis dan Bantan wilayah hukum Polres Bengkalis, yang digelar Rabu sore, 30 Oktober 2024, di halaman Mapolres Bengkalis, Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H., S.I.K., M.H, menerangkan bahwa pelaku MA yang diamankan Senin, 28 Oktober 2024 pukul 00:30 Wib tepatnya di pelabuhan roro air putih bengkalis, adapun pengungkapan dilakukan setelah menerima laporan dari pelapor bahwa adanya dugaan penipuan dan penggelapan”. ucap AKBP Setyo Bimo Anggoro.

Kemudian, penyidik Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan, berdasarkan hasil penyelidikan lalu ditingkatkan ke tahap penyidikan, berdasarkan alat-alat bukti dan keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil Gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.

Kronologi kejadian, Pada hari Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekira pukul 15.30 Wib, saat saya sedang berada di tempat pangkas “Gaya Kita” milik teman saya Edi yang berada di Jalan Pramuka, datanglah berinisial MA dan ia bertanya kepada Edi “Ada honda nak sewa?”. Kemudian ia melihat honda vario milik saya dan langsung menawar kepada saya agar honda tersebut disewanya.

Saat itu ia mengatakan akan menyewa selama 3 hari untuk pergi ke tempat teman perempuannya di Pematang Duku dan langsung memberikan uang sewa senilai Rp 220.000. Kemudian saya menyetujuinya dan menerima uang dari berinisial MA dan ia membawa sepeda motor saya tersebut.

3 hari kemudian karena sudah habis waktu sewa, saya pun menghubungi MA untuk menanyakan sepeda motor saya tersebut. Namun saat itu ia mengatakan kepada saya untuk bersabar dan ia mengatakan bahwa akan membeli sepeda motor saya tersebut, kemudian saya mengatakan kepadanya jika memang benar agar datang ke tempat saya dulu.

Setelah saya menunggu berinisial MA tak kunjung datang. Keesokan harinya saya mencoba menelpon kembali namun berinisial MA sudah tidak bisa dihubungi. Pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024.

Saya melihat salah satu postingan di Facebook bahwa ada yang meminta bantuan untuk mencari berinisial MA karena ia telah melarikan sepeda motor milik orang. Kemudian setelah itu saya pun mengetahui bahwa ada beberapa orang lagi yang menjadi korban dari berinisial MA.

Atas kejadian tersebut saya melaporkan kejadian ini ke Pihak Kepolisian Polres Bengkalis untuk ditindak lanjuti.

Kronologi Penangkapan, Setelah menerima laporan dari pelapor bahwa adanya Dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan atau Penipuan penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan.

Kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil gelar perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.

Atas perintah Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala melalui Kanit Pidum Ipda Keinard Akbar Khan memerintahkan kepada Tim Opsnal untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud.

Informasi dari masyarakat yang mengetahui terduga pelaku berinisial MA Pada hari ini Senin tanggal 28 Oktober 2024 sekira pukul 00.30 WIB Team Opsnal mengetahui pelaku sedang berada di dalam kapal RORO menuju Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya Team Opsnal dengan cepat mendatangi Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang berinisial MA.

Setelah terduga pelaku berhasil diamankan, Team Opsnal melakukan interogasi terhadap terduga pelaku dan mengaku berinisial MA, kemudian ia mengaku telah melakukan Penggelapan dan atau Penipuan (Sesuai dengan Lp). Pelaku juga mengakui telah melakukan Penggelapan dan atau Penipuan kurang lebih sekitar 25 (dua puluh lima) unit sepeda motor dari korban lainnya.

Selanjutnya pelaku yang berinisial MA dibawa ke Mako Polres Bengkalis dan diserahkan ke penyidik Polres guna penyidikan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap terduga pelaku serta saksi-saksi, Team Opsnal berhasil menemukan 22 Unit Sepeda Motor lainnya dari dugaan perkara penggelapan yang dilakukan oleh berinisial MA.

Sementara hingga saat ini Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkalis masih menerima Laporan secara resmi dari para korban yang merasa kehilangan sepeda motor hasil penggelapan berinisial MA. (Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *