Kamis , 13 Agustus 2026

Debat Publik Pilbup Kuansing Dibagi Enam Segmen, Kapolres: Cerminkan Kompetisi yang Sehat

KUANSING (pekanbarupos.co)- Polres Kuansing menghadiri rapat koordinasi (rakor) persiapan debat publik untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuansing tahun 2024, Minggu (10/11/2024).

Rakor yang digelar di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing ini bertujuan untuk memastikan seluruh persiapan teknis dan tata tertib debat publik berjalan lancar demi mewujudkan suasana pemilihan yang aman, tertib, dan kondusif.

Rapat tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Teguh Wiyono, Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi, Kasat Intelkam AKP Syurfanaidi, Kasat Narkoba AKP Novris H Simanjuntak, Kasat Lantas AKP Boy Setiawan, serta komisioner KPU Kuansing, sekretaris KPU, dan perwakilan Bawaslu Kuansing.

Hadir pula perwakilan tim pendukung dan liaison officer (LO) dari ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, H. Halim dan Sardiono (HS), Suhardiman Amby dan H. Mukhlisin (SDM), serta Adam-Sutoyo (AYO).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito menyampaikan Debat publik yang akan dilaksanakan mengusung berbagai tema penting mengenai pembangunan Kuansing, mulai dari pengembangan sumber daya manusia hingga tata kelola pemerintahan.

Rangkaian acara dibagi dalam enam segmen. Segmen pertama, Pembacaan profil tim panelis dan moderator, dilanjutkan dengan pemaparan visi dan misi dari masing-masing pasangan calon (paslon).

Segmen kedua bertemakan “Pembangunan SDM Ekonomi, Tata Kelola Lingkungan, dan Kemakmuran,” moderator akan mengajukan pertanyaan kepada masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati.

Segmen ketiga bertemakan “Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas,” paslon akan diberikan kesempatan untuk saling menanggapi setelah menjawab pertanyaan moderator.

Segmen keempat bertemakan “Religiusitas dan Budaya,” di mana calon Bupati akan saling bertanya dan menanggapi satu sama lain, dan Segmen kelima, Debat antar paslon, di mana calon Wakil Bupati akan bertanya dan menanggapi pertanyaan yang diajukan satu sama lain.

“Segmen keenam Closing statement dari setiap paslon sebagai penutup acara,” katanya.

“Rangkaian acara diakhiri dengan sesi foto bersama yang melibatkan seluruh peserta debat dan pendukung. Untuk menjaga ketertiban dan menghindari kepadatan, jumlah peserta dibatasi,” katanya.

Beberapa ketentuan pokok yang disampaikan KPu Kuansing, antara lain ketepatan waktu, debat akan dimulai tepat pukul 20.00 WIB, seluruh peserta wajib hadir tepat waktu.

Etika debat, paslon dilarang memotong pembicaraan atau menyinggung hal-hal personal. Diskusi harus fokus pada tema yang telah ditentukan.

Penggunaan bahasa, diharuskan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, tanpa singkatan atau istilah asing yang tidak relevan.

“Dilarang membawa atribut kampanye selain pakaian yang melekat dan tidak diperkenankan membawa alat elektronik selain alat tulis,” katanya.

Dengan rapat koordinasi ini, kata Kapolres, KPU Kuansing berharap pelaksanaan debat publik akan berlangsung tertib dan adil.

“Serta mampu mencerminkan kompetisi yang sehat di antara pasangan calon untuk menentukan pemimpin Kuansing yang akan datang,” tandas Kapolres.(cil)

 

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *