Sabtu , 14 Desember 2024

Debat Publik, Cawabup Nomor 2 Soroti Pegawai Inhu soal TPP Tunda Bayar

INHU (pekanbarupos.co) – Calon wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) nomor 2, Hendrizal menyayangkan akan adanya kebijakan tunda bayar terhadap tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus bulan Desember 2024, yang diprediksi dibayarkan pada awal tahun 2025 mendatang.

Hal ini mencuat ketika masuk sesi tanya jawab pada masing-masing para peserta Cawabup dalam forum debat publik, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin.

Di mana, tahun 2024 ini, Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Inhu diikuti oleh tiga Pasangan calon (Paslon) sebagai kontestan. Para kontestan diantaranya Raja Hariono – Elda Suhanura urut 1, Ade Agus Hartanto – Hendrizal urut 2, Rezita Meylani Yopi – Suhardi urut 3.

Saat debat publik itu, Hendrizal sempatkan menyisipkan pernyataan sikap bahwa, tidak setuju persoalan uang TPP pegawai Inhu dipotong meskipun waktu yang diberikan panelis terbatas untuk menanggapi pertanyaan lawan politik soal kecilnya penganggaran dana penanganan Covid-19 tahun 2020.

“Saya pada dasarnya tidak mau TPP pegawai dikurangi, tetapi kenapa pada saat penyusunan APBD-P Inhu 2024 terjadi pengurangan padahal dalam APBD murni tahun 2024 penuh dianggarkan dua belas bulan,” tegas Hendrizal, mantan Sekda Inhu dalam debat publik.

Dalam penampilannya di Debat Pilkada, tampak jelas menunjukkan bahwa jiwa pegawai sipil negara (PNS) masih terasa meskipun sudah pensiun. Artinya, secara tidak langsung kesedihan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang masih mengabdi juga dirasakannya. “Harusnya pakai dana-dana lain yang bisa menutupi hal tersebut,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Calon wakil Bupati dari pasangan calon Bupati Rezita Meylani Yopi – Suhardi (Ready) nomor urut 3, yang merupakan pasangan petahana mempertanyakan soal penganggaran dana Covid-19 di tahun 2020 kecil yakni sebesar Rp 41,4 milyar, miris melihatnya apakah tidak dianggap penanganan Covid-19 penting?

Calon wakil Bupati urut 1, Elda Suhanura diberi kesempatan pertama menyampaikan tanggapannya bahwa selaku Ketua DPRD Inhu kala itu, pada saat Covid-19 semua Forkompinda berjibaku mengatasi bencana virus tersebut meskipun anggaran terbatas. Kemudian, merujuk perintah dari presiden supaya mengedepankan keselamatan manusia.

“Refocusing anggaran terjadi, kemudian pendistribusian dana meskipun dalam pelaksanaan banyak yang tidak tepat seperti gaji honor maupun insentif pelaku pemasangan medis,” bebernya.

Kendati demikian, persoalan anggaran sudah dimaksimalkan tentunya dimonitor penuh saudara Bupati. “Persoalan ini bukan masalah angka namun bagaimana penanganan Covid-19 bisa maksimal,” tuturnya.

Terakhir, Paslon urut 2 yang bertake line ‘Perubahan’ menjawab yakni pada dasarnya setuju semua permintaan dana Covid-19 dipenuhi dan merumuskan anggaran.

“Saya sebagai pelaksana kebijakan dari pimpinan bupati Inhu telah merumuskan permintaan-permintaan dana penanganan Covid-19, namun kebijakan itu berada ditangan pimpinan,” jelasnya.

“Kenapa tidak, saya tidak ingin masyarakat Inhu mati oleh Covid-19. Apalah kekuatan saya hanya sebatas mengusulkan, ketuk palunya berada pada pimpinan pada saat itu,” benarnya.(har)

About Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *