BENGKALIS, – Dalam rangka mengusung visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’. Bersama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan delapan misi yang disebut Asta Cita.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro telah mencanangkan 15 program, Adapun salah satunya target pencapaiannya adalah menjadikan Desa Jangkang Kecamatan Bantan menjadi kampung Bebas Narkoba.
AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan , Target kami Desa Jangkang menjadi kampung Bebas narkoba dengan itu berbagai upaya yang akan dilaksanakan,” kata Kapolres Bengkalis dalam konferensi pers dilaksanakan di Aula Polres Bengkalis, Rabu. (13/12/24).
Wilayah Desa Jangkang kecamatan Bengkalis merupakan pantai pesisirnya berhadapan langsung dengan selat Malaka dan sudah menjadi pintu masuk narkoba secara ilegal terutama jenis sabu dan warga masyarakat mayoritas penduduk berprofesi nelayan dan keterlibatan warga dalam peredaran narkoba secara langsung dan tidak langsung.
Target kami Desa Jangkang menjadi kampung Bebas narkoba dengan itu berbagai upaya yang akan dilaksanakan,” kata Kapolres Bengkalis dalam konferensi pers dilaksanakan di Aula Polres Bengkalis, Rabu (13/12/24).
”Dari 33 pengungkapan kasus narkoba tahun 2024 hanya 8 warga desa Jangkang pemakai dan sisanya warga jangkang bahagian sindikat narkoba internasional baik itu sebagai becak laut (mengambil dari tengah laut) dan juga kurir atau mengantar ke luar pulau Bengkalis,” ujar Kapolres Bengkalis.
Upaya yang dilakukan Polres Bengkalis melibatkan seluruh pihak baik itu pemerintah desa Jangkang alim ulama tokoh masyarakat dan warga Jangkang dan juga pihak kepolisian dari Bhabinkamtibmas sampai pejabat utama dan juga Pemerintah kabupaten Bengkalis.
”Dengan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan dan memberikan informasi ke warga juga dalam pencegahan kita upayakan informan turut membantu pihak kepolisian agar masyarakat tidak tergiur menjadi pelaku dan pemakai narkoba dengan tahapan tahapan kita laksanakan maka kita akan melaunching kampung bebas narkoba,” ujar AKBP Setyo Bimo Anggoro.
Keseriusan aparat kepolisian terutama dalam tindakan penangkapan terhadap tersangka atau pelaku terlibat jaringan peredaran narkoba dan juga akan melakukan sosialisasi secara langsung turun ke simpul simpul tempat kumpul warga.
”Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan dengan tegas apabila warga masih tetap melakukan atau turut serta terlibat peredaran narkoba terutama menjadi kurir atau pun pengedar segera lah keluar dari kampung Jangkang,” tegasnya Kapolres Bengkalis.
Dengan target yang ditetapkan Polres Bengkalis desa Jangkang menjadi kampung Bebas Narkoba seharusnya didukung penuh seluruh warga dan stakeholder terkait dan cita-cita ini akan cepat terwujud apabila semua bergerak satu misi dan visi.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah lainnya.
Polri telah mempersiapkan program 100 hari untuk mendukung Asta Cita yang ditetapkan pemerintah. Program itu mulai dari mencegah kebocoran keuangan negara, sampai pada penegakan hukum yang tegas terhadap kasus-kasus yang menjadi perhatian.(Mil)