BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polsek Siak Kecil tidak henti-hentinya mengedukasi warganya, termasuk memasang spanduk ‘Larangan Berenang di Area Waduk’ di kawasan UPT BPP Pertanian Kecamatan Siak Kecil, Kamis (14/11/2024).
Pemasangan spanduk ini untuk mengingatkan para warga agar tidak melakukan aktifitas apapun, seperti bermain dan berenang dikawasan waduk karena sangat berbahaya.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan warga dan menjaga situasi keamanan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS) Tetap Kondusif jelang Pilkada 2024.
Kapolsek Siak Kecil membenarkan adanya pemasangan Banner Larangan Berenang dikawasan Waduk UPT BPP.
Pemasangan banner tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak Kecil IPDA Dr. Eko Wahyu SH.MH Bersama KA UPT. BPP Astut Iponi dan jajaran Bhabinkamtibmas, maksud tujuannya tidak lain untuk mengingatkan masyarakat serta mengimbau saat berada di wilayah waduk untuk tidak berenang.
Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat agar mengutamakan keselamatan, lebih baik tidak berenang di Waduk.
“Kami himbau agar masyarakat senantiasa mengikuti petunjuk – petunjuk dari petugas yang ada, termasuk rambu – rambu yang sudah kita pasang di Area Waduk,” Pungkas Kapolsek. (Mil)
Pekanbaru Pos Riau