BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polsek Bengkalis mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Faizal Reza (40) wiraswasta, alamat Jalan Gerilya RT 02 RW 02 Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis.
Pelaku beraksi di di Kios Taman Stadion Muhammad Ali Jalan Pramuka, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Senin 18 November 2024 sekira pukul 02.20 WIB.
Kapolsek Bengkalis AKP Faisal, S.H. selaku Penanggung Jawab dan
Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Aiptu Yozi Yanefri dan Bhabinkamtibmas Polsek Bengkalis Brigadir Fakhrul Rozi.
Polsek Bengkalis mengumpulkan keterangan di lapangan dari saksi-saksi Fajar (28) dan Aldi (20) warga Desa Air Putih.
Kronologis kejadian, sekira pukul 00.30 WIB saksi Fajar melihat pelaku duduk-duduk di sebelah kios di Taman Stadion Muhammad Ali Jalan Pramuka.
Saksi Fajar mengatakan, bahwa kios tersebut sudah tutup sejak tadi sore pukul 18.00 WIB dan malam ini dalam keadaan gelap tidak ada pencahayaan lampu. Namun saksi curiga dengan gerak gerik pelaku yang berada dekat kios.
Setelah itu saksi Fajar mendatangi pelaku dan bertanya sedang apa dan pelaku menjawab hanya duduk-duduk saja.
Kemudian saksi Fajar pulang ke rumah.
Setelah saksi Fajar pulang, kemudian mendapat telepon dari saksi Aldi bahwasannya orang yang dicurigai duduk di kios Taman Stadion Muhammad Ali tadi tertangkap tangan oleh warga telah melakukan pencurian kabel di kios tersebut.
Lalu saksi Fajar bergegas ke lokasi dan melihat bahwa benar orang yang sebelumnya ia curigai tersebut tertangkap tangan oleh warga akibat melakukan aksi pencurian tersebut.
Kemudian Fajar dan Aldi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkalis guna pengusutan lebih lanjut.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Bengkalis AKP Faisal SH memerintahkan anggota Piket SPKT dan Bhabinkamtibmas untuk turun ke lokasi kejadian. Personel Polsek Bengkalis mengamankan pelaku
dan barang bukti berupa satu buah linggis, satu buah parang, dua gulung kabel listrik, satu unit handphone milik pelaku.
Kemudian petugas Polsek Bengkalis melakukan cek TKP dan menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polres Bengkalis, sekira pukul 04.40 WIB kegiatan Quick Respon penanganan pengaduan masyarakat telah selesai.(nda)