
Bid Propam Polda Riau Gelar Gaktiblin di Polres Kuansing
KUANSING (pekanbarupos.co)– Dalam rangka memastikan kedisiplinan dan kesiapan personel Polres Kuansing menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Riau melaksanakan kegiatan Penegakan, Penertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personil jajaran Polres Kuansing, Rabu (20/11/2024).
Kegiatan ini dipimpin AKP Daniel S. Nainggolan Kanit 3 Riksa Subbid Provos Bidpropam Polda Riau didampingi oleh anggota Bidpropam Polda Riau.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito menyampaikan Gaktiblin ini dilakukan sebagai wujud pengawasan dan pengendalian terhadap personel. Tujuannya agar seluruh personel lebih maksimal performance saat melaksanakan tugas.
“Terutama dalam melayani masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada 2024,” ujar Kapolres.
Gaktibplin kali ini kata Kapolres, meliputi beberapa aspek pemeriksaan, seperti sikap tampang, kelengkapan diri, kelengkapan kendaraan bermotor (ranmor), pengecekan urine, serta pemeriksaan akses terhadap situs judi online.
Dalam pemeriksaan kelengkapan ranmor, ditemukan sejumlah pelanggaran yakni empat personil yang masa berlaku SIM habis dan tidak membawa SIM. Kemudian kendaraan dinas Sat Samapta Polres Kuansing lampu rotator mati.
Hasil pemeriksaan kelengkapan diri, sejumlah personel Polres Kuansing ditemukan melanggar aturan terkait kelengkapan identitas diri, termasuk KTA dan KTP yang tidak sesuai yakni 1 personil tidak membawa KTA dan 18 personil lainnya KTP tidak sesuai.
“Hasil pemeriksaan sikap tampang melibatkan evaluasi kebersihan dan kerapihan personel. Temuan 1 personil jenggot tidak rapi dan 9 personil Rambut panjang tidak sesuai aturan,” katanya.
Selanjutnya hasil pengecekan urine untuk memastikan personel bebas dari penyalahgunaan narkotika. Seluruh hasil pemeriksaan urine dinyatakan negatif. Kemudian hasil pengecekan judi online (Judol) menemukan bahwa satu personil pernah mengakses situs judi online pada tahun 2021.
“Kegiatan Gaktibplin yang berlangsung selama beberapa jam ini berjalan aman dan kondusif,” katanya.
“Pelanggaran yang ditemukan akan ditindaklanjuti Bidpropam sesuai prosedur yang berlaku,” lanjut Kapolres.
Menurut Kapolres kedisiplinan adalah cerminan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
“Langkah ini diharapkan Polres Kuansing dapat menjaga kepercayaan publik dan memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada,” pungkas Kapolres.(cil)
Pekanbaru Pos Riau