Sabtu , 14 Desember 2024
Ketua KPU Rohil Eka Murlan SE Sy

KPU Rohil Klarifikasi Soal Foto C Pemberitahuan dan Kartu Paslon

BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Dunia maya sempat gaduh lantaran beredar foto C pemberitahuan (undangan memilih,red) yang berdampingan dengan kartu salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang dibagikan oleh petugas KPPS di Kecamatan Pekaitan.

Menyikapi hal itu , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir (Rohil) mengklarifikasi soal beredarnya foto C pemberitahuan salah seorang warga di Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan yang diletakkan dengan kartu salah seorang pasangan calon kepala daerah.

“Menyikapi hal itu kami sudah memerintahkan teman-teman PPK melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke petugas KPPS tepatnya KPPS di TPS 01 Kepenghuluan Pekaitan, Kecamatan Pekaitan, dan dari hasil klarifikasi petugas KPPS saudari Deti Hartati dan Fitri Susanti yang pada saat itu bertugas menyampaikan bahwa petugas tersebut hanya menghantarkan C pemberitahuan kepada pemilih sekitar pukul 11.50 WIB kepada warga bernama Wan Azid Ridwan dan Nadia,” jelas Ketua KPU Rohil Eka Murlan SE Sy didampingi para komisioner KPU Rohil di Bagansiapiapi, Sabtu (23/11/2024) malam.

Ditegaskan Eka, bahwa petugas tidak ada menyerahkan kartu apapun selain C pemberitahuan untuk memilih kepada warga tersebut, kemudian pihaknya luruskan juga terkait istri AR anggota KPPS sebagaimana di sebutkan media, istri AR tidak anggota KPPS. Di TPS 01 ada 7 orang anggota KPPS diantaranya : Deti hartati, fitri susanti, karmila wati, mahendra, maryana, rozalita dan suwandy tidak ada nama nadia istri dri AR.

Selanjutnya PPK, KPPS disertai juga PKD dan PTPS melakukan klarifikasi kepada warga bersangkutan yakni Wan Azid Ridwan, dia mengatakan bahwa kpps hanya menyerahkan c pemberitahuan kepada istri saya an. Nadia, tidak ada menyerahkan kartu apapun selain c pemberitahuan, untk kartu saya meletakan kartu sembako diatas C pemberihtahuan kemudian memfotonya.

Jajaran komisioner KPU Rohil terangnya selalu mewanta-wanti sebelumnya, terkait penyebaran C pemberitahuan yang digelar mulai tanggal 22 sampai 24 November itu agar dapat dijalankan sesuai ketentuan.

“Kami mohon maaf atas kejadian ini, dan kami sudah ingatkan petugas kami agar dalam menjalankan tahapan kegiatan penyelenggaraan mempedomani ketentuan dan diminta berkoordinasi dengan PTPS, begitu juga PKD dan Panwascam,” katanya.

Dengan adanya kejadian itu terang Eka, pihaknya berupaya mengambil sisi baiknya dengan mengintensifkan kepada petugas agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tahapan dan bertugas agar mempedomani ketentuan yang ada.

“Sehingga pelaksanaan tahapan pilkada berjalan dengan tertib, aman dan lancar sesuai dengan keinginan kita,” katanya. Sementara isi dari klarifikasi terhadap warga pemilih di Kepenghuluan Pekaitan tersebut tambahnya telah tuntas dilakukan dimana poin-poinnya adalah yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf, kemudian mengakui bahwa petugas KPPS hanya menyerahkan C pemberitahuan dan juga yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya yang meletakkan kartu salah satu paslon di C pemberitahuan dan memfotonya. (RPG)

About Junawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *