BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Polsek Siak Kecil, Polres Bengkalis, memberikan pendampingan pengamanan kepada Panwaslu Kecamatan Siak Kecil yang melakukan penertiban/ pelepasan Alat Peraga Kampanye, Minggu (24/11/2024).
Pelayanan pengamanan yang diberikan oleh Polsek Siak Kecil berdasarkan permintaan dari Panwaslu Kecamatan Siak Kecil dalam mengakhiri masa kampanye dan memasuki masa tenang Pilkada 2024.
Sebelum melakukan pendampingan pengamanan, terlebih dulu melakukan rapat koordinasi dan apel bersama di kantor Kecamatan Siak Kecil dilanjutkan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Panwaslu Kecamatan Siak Kecil dan petugas.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Siak Kecil IPDA Dr. Eko Wahyu,SH.MH, membenarkan pelayanan pengamanan yang diberikan Polsek Siak Kecil kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Siak Kecil dalam penertiban APK karena tahap kampanye Pilkada sudah berakhir.
“Masa tenang Pilkada 2024 ditetapkan selama 3 hari yakni mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 sehingga Alat peraga kampanye (APK) bakal ditertibkan oleh Panwaslu saat masa tenang, oleh karenanya kami dari Polsek Siak Kecil siap memberikan pengamanan Bersama Panwaslu yang melaksanakan penertiban APK,” terang Kapolsek.
“Pemungutan suara tinggal beberapa hari lagi, kita semua memiliki peran dalam menjaga kondusifitas seperti saat sekarang ini baik itu dari aparat keamanan unsur pemerintah, partai politik maupun dari masing-masing tim pemenangan pasangan calon, mari bersama – sama menciptakan situasi Pilkada Damai,” ungkapnya. (Mil)