Kamis , 16 Januari 2025
Anggota DPRD Rohil Jhoni Simanjuntak didampingi petugas Dishub melihat kondisi jalan yang baru diaspal sudah rusak

Baru Sebulan Diaspal Sudah Rusak, Kadishub Akan Razia Truk Melebihi Tonase

RIMBAMELINTANG (pekanbarupos.co) – Baru saja sebulan lalu selesai diaspal, Jalan Poros H Annas Maamun, tepatnya di Kelurahan Rimba Melintang sudah rusak.

Sejumlah titik aspal pada badan jalan mengelupas dan bergelombang hingga pecah-pecah. Terang saja hal ini dikeluhkan masyarakat yang sudah lima tahun silam mendambakan pembangunan jalan tersebut.

Anggota DPRD Rohil Dapil Rimba Melintang, Jhoni Simanjuntak mengatakan, dirinya selain mendapat laporan dari masyarakat ia juga menyaksikan langsung bagaimana kondisi jalan yang masih masa pemeliharaan tersebut rusak.

“Bagaimana tidak rusak. Mobil truk melintas siang dan malam melebih tonase sesuai kelas jalannya,” kata Jhoni.

Sebab, lanjut politisi PDI-P ini, jalan sepanjang 1,5 kilometer ini sudah lama dinantikan masyarakat pembangunannya. Kendati baru saja selesai dibangun sudah rusak.

“Jangan sampai aspal yang baru dibangun satu bulan ini sudah rusak lagi akibat truk yang bermuatan melebihi tonase. Ya kita minta kepada pelaksana proyek agar memperbaiki juga karena masih dalam pemeliharaan,” tegasnya.

Selain itu juga, Jhoni meminta kepada Dishub Rohil untuk menertibkan, atau melakukan razia kepada kendaraan yang bermuatan melebihi tonase tersebut agar pembangunan ini dapat terjaga.

Terpisah, Kadis Perhubungan Rohil Budi Fitriadi ketika dikonfirmasi Posmetro Rohil mengatakan, terkait informasi yang dia dapat bahwa dalam waktu dekat Dishub akan berkoordinasi dengan Polres Rohil, yaitu Satlantas Polres Rohil untuk segera melakukan razia penertiban.

Kendati demikian, kata Budi, bahwa pihaknya juga akan menyurati pihak perusahaan yang ada di daerah tersebut untuk tertib dengan tidak menggunakan armada dengan bermuatan melebihi tonase.

“Jalan itu kelas IIIc, jadi hanya mampu muatan delapan ton. Kita akan segera koordinasi ke Polres Rohil untuk melaksanakan razia,” katanya.

Lebih lanjut, bahwa sejauh ini Dishub telah melakukan sosialisasi dengan seluruh perusahaan yang ada di Rohil untuk tidak mengangkut muatan melebihi tonase, yang mana Jalan Poros H Annas Maamun tersebut kelas IIIc.

Pantauan media ini di lapangan, kondisi jalan H Annas Maamun yang baru sebulan diaspal tersebut sebagian tampak mulai rusak dan bergelombang. Terlihat di papan plang proyek, bahwa tertulis pekerjaan peningkatan Jalan H Annas Maamun, dengan volume satu unit lokasi di Rimba Melintang – Bangko Pusako, sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.

Kemudian itu, waktu pelaksanaan selama 180 hari kerja dengan nilai kontrak sebesar Rp 11.254.247.749 miliar. Dimana, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh CV Linda Bersaudara dengan konsultan pengawas CV Cipta Rekayasa Arsitektur. (iin)

About Junawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *