BAGANSIAPIAPI (pekanbarupos.co) – Dua orang Bhabinkamtibmas Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir (Rohil), menerima penghargaan prestisius dari Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK, MH, dan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, SIK, MH.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan keduanya dalam mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah hukum Polsek Bangko, Senin (23/12/2024).
Penerima penghargaan itu adalah, Aiptu Japarudin Siregar selaku Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar dan Bripka Suwartono Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Parit Aman, mereka berdua berhasil menggagalkan peredaran 47.638 gram sabu dan enam bungkus besar pil ekstasi.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kapolda Riau di Mapolda Riau, Pekanbaru.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Ipda Fahrudin Ahmadi Rambe, S.Pd, mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme dua anggota tersebut.
“Semoga ke depan kedua personil Polsek Bangko ini semakin baik dalam menjalankan tugas sebagai Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (iin)