Jumat , 17 Januari 2025

Satresnarkoba Polres Kuansing Razia Cafe Remang-remang, Amankan Miras Tanpa Izin

KUANSING (pekanbarupos.co) –Menekan peredaran narkotika dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kuansing menggelar razia di sejumlah lokasi yang diduga berpotensi menjadi tempat tindak kejahatan.

Razia ini berlangsung, Rabu dini hari (25/12/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, berlokasi di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Novris H. Simanjuntak didampingi oleh Kanit II Satresnarkoba Aiptu Indra Wijaya, serta melibatkan tiga personel lainnya dari Sat Resnarkoba Polres Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui AKP Novris H Simanjuntak menjelaskan razia ini merupakan bagian dari upaya selektif dalam mencegah tindak pidana narkotika serta penyakit masyarakat lainnya, khususnya di tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi peredaran narkoba dan minuman keras tanpa izin.

“Kami melaksanakan razia ini sebagai langkah preventif dalam memberantas peredaran narkotika dan meminimalisir gangguan keamanan di wilayah Kuansing, terutama di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi sarang kejahatan,” ungkap AKP Novris.

Dalam razia kali ini, sasaran utama adalah sebuah cafe remang-remang milik Sugiarti yang terletak di Kelurahan Sungai Jering. Lokasi tersebut disinyalir kerap menjadi tempat berkumpulnya warga hingga larut malam, sehingga perlu mendapat perhatian khusus.

Setelah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di cafe tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika. Namun, dalam proses razia, tim berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin.

Adapun barang bukti yang disita meliputi 5 botol Bir Putih merk Bintang dan 11 botol Bir Hitam merk Guinness.

Petugas kemudian memberikan imbauan tegas kepada pemilik cafe, karyawan, dan para pengunjung agar tidak terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba maupun penyalahgunaan zat terlarang lainnya. Selain itu, pemilik cafe juga diingatkan untuk tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.

“Kami akan terus melakukan razia serupa secara berkala untuk memastikan wilayah Kuansing tetap bersih dari peredaran narkoba dan miras ilegal. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup AKP Novris.(cil)

 

About Syaifullah Syaifullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *