BAGAN BATU (Pekanbarpos.co) – Sepanjang tahun 2024, Pengadilan Agama (PA) Ujung Tanjung Kelas IB berhasil menangani perkara rumah tangga sebanyak 1.268 dengan rincian 984 Perkara gugatan dan 284 perkara permohonan.
Adapun jenis perkara gugatan meliputi Cerai Talak, cerai gugat,Harta bersama, Poligami,Keharusan,Penguasaan Anak dan lain-lain (Sarden Verzet-Perlawanan pihak ketiga). Kemudian Perkara Permohonan meliputi Perwalian,Asal Usul Anak,Hebat Nikah, Wali Adhol,P3HP/ lain lain dan Dispensasi Kawin.
Berdasarkan data yang diperoleh awak media Posmetro Rohil/ Pekanbarupos.co, Perkara terbanyak masih didominasi Kasus Perceraian sebanyak 972 kasus meliputi ceria talak 182 kasus dan Cerai Gugat 780 kasus yang putus 953 dan sisa 19.
Kemudian disusul perkara isbat Nikah sebanyak 177 perkara, P3HP 12 perkara, Asal usul anak 5 perkara,Harta bersama 4 perkara, Keharusan 3 perkara ,wali Adhol 3 perkara , Perwalian 2 perkara dan Penguasaan anak 2 perkara.
Ketua PA Ujung Tanjung Kelas IB Muhammad Kamaruzzaman didampingi Kasubag Amir mengatakan, perkara yang diterima selama tahun 2024 meningkat dibanding tahun 2023 lalu sebanyak 1088 perkara dan terkhusus untuk perkara Perceraian ini meningkat hingga 78 kasus.
“Kasus Perceraian tahun 2024 ini mencapai 972 kasus sedangkan tahun 2023 lalu sebanyak 894 kasus,” kata Panitera Muhammad Kamaruzzaman melalui Kasubag PA Ujung Tanjung Amir kepada awak media Posmetro Rohil/ Pekanbarupos.co Jumat (10/1/2025).
Dia menjelaskan ada beberapa faktor yang jadi penyebab terjadinya kasus Perceraian rumah tangga ini meliputi faktor ekonomi mencapai 265 kasus,Perselisihan dan pertengkaran terus menerus 185 kasus,Judi 115 kasus,Madat 70 kasus, Perselingkuhan 57 kasus, Dihukum penjara 4 kasus,KDRT 2 kasus, Cacat Badan 2 kasus, meninggal salah satu pihak 2 kasus,mabuk 1 kasus dan poligami 1 kasus.
“Kemudian untuk perkara yang belum tuntas akan diselesaikan pada tahun 2025 ini,” kata Kamaruzzaman.
Melihat banyaknya kasus Perceraian tersebut diatas, Kamaruzzaman berpesan kepada warga masyarakat Rokan Hilir agar setiap permasalahan dalam rumah tangga kiranya dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan jangan terlalu cepat mengambil keputusan, sebab setiap keluarga pasti memiliki persoalan atau permasalahan.
“Perbanyak kesabaran dalam rumah tangga, lebih-lebih bersabar dalam menghadapi ekonomi di zaman sekarang yang kadang tak menentu,” pesan Kamaruzzaman.
Tambah Kamaruzzaman, agar selalu menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dengan saling menghargai pasangan dan hindari bermain media sosial secara berlebihan hingga menyebabkan retaknya hubungan rumah tangga.
“Media sosial saat ini termasuk salah satu faktor terbesar penyebab perceraian akibat menggunakan Medsos yang tidak bijak. Semua informasi mudah didapat dan berpengaruh besar serta digunakan untuk bermain Judi Online,”pesannya.
“Kemudian daripada itu harapan kami tahun ini, kasus rumah tangga menurun dan tetap menjaga hubungan harmonis rumah tangga serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tutupnya.(met)