Jumat , 17 Januari 2025
Ketiga tersangka narkoba yang diamankan polisi

Lagi Asik Pesta Narkoba, Tiga Pria di Inhu Digerebek Polisi

INHU (Pekanbarupos.co) – Sedang asik pesta sabu sabu disebuah kontrakan, tiga pria inisial SA (38) warga Kelurahan Pematangreba Kecamatan Rengat Barat, FA (29) warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida dan ZU (54) warga Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat digerebek tim opsnal Satreskrim Polsek Siberida, Kamis (9/1).

Ketiganya langsung panik, namun tak bisa mengelak lagi. Dengan kondisi masih dibawah pengaruh narkoba, ketiganya langsung digiring ke kantor polisi

Keterangan dihimpun Pekanbaru Pos dari Polsek Siberida, dua orang tersangka sudah pernah dihukum kemudian melakukan tindak pidana yang sama (residivis). “Dua orang diantara tersangka ini residivis dan ketiganya ditangkap saat sedang memakai narkoba,” sebut Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Sabtu (11/1).

Dari tempat kejadian perkara dtemukan barang bukti 1 unit timbangan warna silver, 1 unit timbangan warna hitam, 3 buah mancis, 2 kaca kaca pirex 2 sedotan, 2 botol meral (bong), 1unit Handphone merek vivo 1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 0,22 gram, dibawa bersama ketiga orang TSK untuk diproses hukum di Mapolsek Siberida.

Kata Kapolres, penangkapan kepada ketiga orang tersangka bermula dari informasi masyarakat diterima Polisi, Kamis (9/1) tentang sering terjadi tindak pidana jual beli narkotika di RT 012 RW 003 Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.

Atas informasi tersebut Kapolsek Siberida Kompol AKP Yudha Efiar, SH dan Kanit Reskrim AKP Jhonson Sitompul SH beserta personil melakukan penyelidikan disebuah rumah kontrakan. “Personil masuk kedalam rumah tersebut dan terdapat tiga orang yang sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu lalu ditangkap dan ditahan,” papar Kapolres. (San)

About Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *