BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Ketua unit melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam (SP) Berkah Bersatu Desa Tanjung Leban berinisial N bersama D mantan Kasir UEP-SP Berkah Bersatu Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksmana Kabupaten Bengkalis diperiksa penyidik unit lll Tipikor Polres Bengkalis.
Terpantau awak media Jumat (17/01/2025) lalu, D dan N diperiksa Penyidik Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis dimintai keterangan atau klarifikasi oleh penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi dana UEP-SP Berkah Bersatu Desa Tanjung Leban.
Berdasarkan informasi adanya permintaan keterangan oleh penyidik unit lll Satuan Reserse Kriminal tipidkor Polres Bengkalis terhadap dua orang pengurus unit melalui Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam (SP) Berkah Bersatu, Ketua berinisial N dan mantan kasir berinisial D terkait dugaan penyelewengan dana di yayasan tersebut. Ketua Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam (SP) Berkah Bersatu di dampingi ibu kandungnya.
Pemeriksaan N dan D dipisahkan dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6 jam oleh penyidik Unit lll Tipidkor Satreskrim Polres Bengkalis. D yang bekerja selama 4 tahun di UED-SP Berkah Bersatu menjelaskan saat dirinya masih kasir aset UED-SP sebesar Rp 5 miliar. Modal UED-SP bersumber dari APBD Provinsi Riau dan APBD Kabupaten Bengkalis,” ucap D diminta keterangan sekitar pukul 08.30 WIB pagi Minggu yang lalu, dan sampai saat ini masih berlanjut pemeriksaan tersebut.
Penyidik unit lll tipidkor Satreskrim Polres Bengkalis juga telah memeriksa di hari yang berbeda diminta keterangan atau klarifikasi pendamping desa berinisial A dan NA. Keduanya dimintai keterangan pada Senin (20/1/2025) kemarin.
Berdasarkan keterangan D Jumat lalu yang diperiksa penyidik unit lll Tipidkor Polres Bengkalis saat diwawancara awak media, mengatakan saya hanya dipanggil penyidik hanya untuk di minta keterangan semasa saya masih menjabat Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam (SP) Berkah Bersatu,” kata D mantan kasir 2020 s/d 2023.
Hanya sebatas keterangan pak. Dan ini masih lanjut di minta keterangan selesai sholat Jumat karena penyidik nya mau sholat Jumat, ketika awak media menanyakan kepada berinisial D berapa dicecar pertanyaan oleh penyidik, berinisial D enggan berkomentar.
Dan awak media mencoba konfirmasi Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Joni, membenarkan adanya pemeriksaan masih dalam penyelidikan pak, status masih klarifikasi keterangan beberapa orang dugaan kasus tipidkor di Unit Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam (SP) Berkah Bersatu Desa Tanjung Leban.” Ucap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala Selasa (22/01/2025).
Beberapa hari yang lalu terpantau awak media, sudah dipanggil beberapa orang pengurus berinisial S, M dan N yang diperiksa Senin (13/1/2025) kemarin. Hal ini masih terkait di minta keterangan atau klarifikasi adanya dugaan laporan korupsi Unit Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Simpan Pinjam (SP) Berkah Bersatu Desa Tanjung Leban, sehingga sampai hari ini masih ada dipanggil penyidik unit lll tipidkor polres Bengkalis. (Mil)