Rabu , 27 Mei 2026
Foto Ppco : kepala BPJS Ketenagakerjaan Rohil Achmad Syubaiki saat menjenguk pasien atau peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dirawat di Rs.Awal Bros Bagan Batu.

Alami Kecelakaan, Pekerja UMKM Dapat Pengobatan Tanpa Batas Biaya Dari BPJS Ketenagakerjaan

L
BAGAN BATU (Pekanbarupos.co) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir kembali melakukan kunjungan kepada pasien atau peserta BPJSTK yang sedang mengalami kecelakaan kerja di Rumah Sakit AwalBros Bagan batu.

Kunjungan dilakukan oleh Kepala BPJS Ketanagakerjaan Rokan Hilir  Achmad Syubaiki bersama Direktur Rumah Sakit Awalbros Baganbatu dr Suri Putri Nandita  dan Penggerak Jaminan Sosial Bapak Suherman M.Ks. Selasa (21/01).

Tenaga Kerja sendiri bernama M. Imam Ridhoi yang bekerja pada UMKM UD Tani Raya sebagai marketing alat pertanian yang mengalami kecelakaan kerja pada hari kamis tanggal 16 Januari 2025 lalu dimana saat itu sepeda motor yang dikendarai tenaga kerja bertabrakan dengan Fuso Tangki Pembawa BBM di Jalan lintas Sumatra Balam KM 35 seketika tenaga kerja jatuh dan tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke rumah sakit Awalbros Baganbatu.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hilir  Achmad Syubaiki menjelaskan, Tenaga kerja sedang mendapatkan penanganan Medis kecelakaan kerja sampai dengan sembuh, fungsi BPJS Ketenagakerjaan sebagai alat negara menjamin pekerja baik formal dan informal untuk membantu pemilik usaha dan pekerja serta keluarganya apabila terjadi resiko kecelakaan kerja dan atau meninggal dunia.

Kemudian untuk biaya pengobatan sampai dengan sembuh, santunan cacat, santunan kematian dan Beasiswa untuk 2 orang anak merupakan hak bagi pekerja dan memastikan Pengusaha terjamin oleh negara atas pekerjanya

“Pekerja yang saat ini  dirawat dari awal masuk rumah sakit sampai dengan sekarang  masih dalam perawatan intensif di ruang ICU Rumah sakit Awalbros Baganbatu,” kata Achmad Syubaiki.

Disampaikan Achmad Syubaiki, Selama periode tahun 2024 BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hilir telah menyalurkan  manfaat yang sudah di terima dan diberikan kepada masyarakat Rokan Hilir yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 72,2 Milyar. 

Tambah Achmad Syubaiki, BPJS Ketenagakerjaan Rokan Hilir berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima & perlindungan untuk seluruh Masyarakat Pekerja di Rokan Hilir
Berkolaborasi dengan Pemda dan swasta serta stakeholder lainnya untuk memastikan agar Program Negara Ini dapat secara merata dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Rokan Hilir. 

Achmad Syubaiki  juga mengajak semua Pekerja disemua lapisan sektor,baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) seperti pedagang,petani, nelayan,ojek online dan jenis pekerjaan lainnya dengan usia produktif 17 tahun ke atas 65 tahun kebawah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan agar  adanya pemerataan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja  serta kesejahteraan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Kabupaten  Rokan Hilir.

“Semua warga Indonesia berhak untuk mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.Untuk itu segera daftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ajak Achmad Syubaiki.(met)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *