Senin , 24 Maret 2025

Masyarakat Mandau Lega, Pengedar Narkoba Ditangkap Satnarkoba Polres Bengkalis

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Tim Satnarkoba Polres Bengkalis gerak cepat dan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang telah meresahkan warga di wilayah hukum Kecamatan Mandau. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar mengatakan warga di sekitar kelurahan Duri Timur resah adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayahnya,” Ucap Kasat Narkoba Iptu Doni Binsar, Sabtu (25/01/2025).

Kronologi Penangkapan, Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, Selanjutnya, Kasat Res narkoba Iptu Doni Binsar memerintahkan Tim Opsnal Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Doni Irawan menangkap seorang pengedar narkoba di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Tersangka dan Barang Bukti, yang ditangkap pada tersangka berinisial RH alias Dani (41), warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Peran tersangka berinisial RH Pengedar,”Kata Iptu Doni Binsar

Barang bukti yang diamankan 5 bungkus plastik pack sabu berat 1.01 gram, 1 sendok sabu didalam dompet kecil warna merah, 1 unit handphone, dan Uang tunai Rp. 25.000

Keterangan Tersangka Dani mengakui bahwa sabu yang disita adalah miliknya dan diperoleh dari berinisial A (dalam lidik).

Selanjutnya Tersangka Dani akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif (+) Methamphetamine.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *