INHU (pekanbarupos.co) – Polsek Lirik kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba setelah dua orang pria pelaku kejahatan narkotika jenis sabu berhasil diringkus Minggu, (26/1/2024) dini hari.
Dalam pengungkapan petugas menyita barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 13,55 gram serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan penangkapan merupakan tindak lanjut laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Redang Seko Kecamatan Lirik yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika dan dilidik.
“Saat mau ditangkap, kedua pelaku sempat melawan yang mengakibatkan anggota ada yang cedera dan beruntung keduanya berhasil diringkus,” Kapolres Inhu melalui Kasi Humas Aiptu Misran, Minggu (26/1) membenarkan.
Dua pelaku adalah PL Alias Polo (48) seorang petani asal Desa Redang Seko, dan RM alias MAN (35) asal Desa Ukui Dua Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan ini merupakan residivis kasus narkotika.
Menurut laporan, pengungkapan kasus ini bermula pada pukul 00.00 WIB ketika Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya bersama tim Unit Reskrim menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Redang Seko.
Setelah memastikan lokasi, pada pukul 01.00 WIB tim mengamankan dua orang terduga pelaku di dalam rumah dan ditemukan barang bukti sebuah dompet yang dibuang tersangka Polo di belakang rumah.
Dompet tersebut berisi 18 paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu siap edar seberat kotor 13,55 gram.
Kata Polisi, para tersangka memiliki peran aktif dalam peredaran narkotika dimulai dari menawarkan, menjual, serta menjadi perantara dalam transaksi narkoba sehingga dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Atas keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Inhu dan jajaran memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat karena pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama untuk lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (San).
Pekanbaru Pos Riau