Minggu , 26 Oktober 2025

Lanal Dumai Gagalkan Keberangkatan 4 CPMI Ilegal, Amankan Satu Terduga Pelaku

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Tim Lanal Dumai berhasil menggagalkan empat orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang berencana untuk menuju Malaysia secara ilegal menggunakan speed boat, Rabu (5/2/2025).

Dalam hal ini disampaikan Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan empat PMI tersebut berencana untuk menyeberang ke Malaysia melalui perbatasan di Bengkalis.

Menurutnya empat PMI tersebut berhasil digagalkan oleh tim Lanal Dumai menyisir lokasi atau jalur laut ilegal PMI di pesisir dan perairan Riau.

Empat PMI yang digagalkan tersebut diantaranya Ranto (34) dan Devi Mardasari (25) asal Rupat Kabupaten Bengkalis, Riau. Kemudian Sutresni (40) asal Simalungun Sumatra Utara dan Abdul Rasid (32) asal Gresik Jawa Timur.

Dari lokasi ini, seorang tekong bernama Nuryanto (55) asal Bengkalis turut diamankan. Dari pengakuannya, aksi ini sudah dilakukan sejak 2020 lalu.

“Pelaku diketahui sejak tahun 2020 sudah melaksanakan pekerjaan pengangkutan PMI melalui perairan dan menerima upah sebesar RM 2000/orang WNI yang merupakan PMI Nonprosedural atau ilegal,” jelas Fanny.

Sementara itu, empat PMI yang digagalkan tersebut akan diserah terimakan ke BP3MI Riau. Sedangkan pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

Tindakan Lanal Dumai ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia dari praktik ilegal dan melindungi hak-hak mereka sebagai pekerja migran.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *