KUBA (pekanbarupos.co) – Warga Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dihebohkan penangkapan seorang laki-laki berinisial MA di duga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Jendral Sudirman, Kepenghuluan Teluk Nilap.
Vidio penangkapan yang dilakukan warga sempat Viral di media sosial Facebook. Sejumlah warga terus berdatangan ke lokasi penangkapan di duga pelaku curanmor berinisial MA warga Kota Dumai.
Didalam vidio tersebut terlihat beberapa kali warga yang menangkap pelaku sempat memberikan tinjauan kearah muka pelaku dan memaksa pelaku duduk di jalan sembari kedua tangan pelaku terikat mengarah kebelakang.
Beruntung, beberapa jam setelah penangkapan pelaku, petugas kepolisian dari Polsek Kubu datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Kubu untuk menghindarkan dari amukan warga.
Saat diamankan petugas ke Mapolsek Kubu, terungkap, seorang laki-laki menggunakan baju koes blong warna hitam dan celana Lei hitam tersebut, bukan pelaku Curanmor, melainkan pelaku penggelapan sepeda motor jenis Honda CB 150 R warna hitam merah bernomor Polisi BK 2788 YBI di Kota Dumai milik korban bernama Rio Wakidi.
Korban Rio Wakidi (23) warga Jalan Penghulu Usman RT 01, RW 01, Bangko Kiri Kecamatan Bangko Pusako, menjelaskan, kejadian ini bermula pada Jumat (31/1/2025) dimana korban ingin menjual sepeda motor miliknya jenis Honda CB 150 R warna Hitam Merah bernomor Polisi BK 2788 YBI melalui pengumuman di media sosial Facebook atas nama akun Rio.
“Awalnya saya mau menjual sepeda motor saya lewat aplikasi Facebook, kemudian pelaku ini menghubungi saya lewat facebook lalu ke WhatsApp, dan pelaku ini datang ingin cek unit, dan ngetes sepeda motor saya lalu langsung dilarikan pelaku,” ujarnya.
Lanjut Rio, setelah pelaku melarikan sepeda motor miliknya, ia langsung membuat pengumuman di media sosial Facebook bahwa sepeda motor miliknya semula yang akan dijual dilarikan pelaku.
“Saat itu pelaku MA juga memposting sepeda motor saya mau dia jual, kemudian pada hari Rabu (5/2/) ada warga Kepenghuluan Teluk Bano 1, Kecamatan Bangko Pusako yang mau membeli sepeda motor saya dari tangan pelaku, melihat postingan saya bahwa sepeda motor saya dilarikan pelaku, pembeli sepeda motor dari pelaku langsung menghubungi saya,” ujarnya.
Diuraikan Rio, antar korban dan warga Teluk Beno 1 yang akan membeli sepeda motornya terus berkomunikasi yang mana pelaku dan warga yang ingin membeli sepeda motornya akan melakukan transfusi jual beli sepeda motor itu di Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam.
“Antara pelaku MA dan warga yang ingin membeli sepeda motor saya itu berjanji transaksi di Kepenghuluan Teluk Nilap, disitu lah kami mengejar dari kota Dumai hingga sampai di Kepenghuluan Teluk Nilap, dan akhirnya sepada motor saya ditemukan,” ujarnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Hardiansyah saat di konfirmasi Wartawan Posmetro Rohil, Jumat (7/2/2025) mengatakan, lokus hukum perkara diduga tindak pidana penggelapan di wilayah Polresta Dumai.
“Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dumai, pelaku dan korban sepakat berdamai dan pelaku sudah dibawa ke-Dumai, kita hanya mengamankan dari amukan warga saja,” pungkasnya. (Zul)