PALIKA (pekanbarupos.co)- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah Tahun 2025, Pemerintah Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau menggelar rapat bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika), para Datuk Penghulu, Lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat, Selasa (18/2/2025) di kantor Camat Pasir Limau Kapas di Jalan Lingkar, Kepenghuluan Panipahan Darat.
Rapat yang langsung di pimpin Camat Palika ini, membahas tentang berbagai persiapan selama bulan suci ramadhan. Diantaranya yakni, menertibkan kendaraan yang melintas seperti Viar di Jalan-jalan padat keramaian sehingga tidak menghambat arus lalulintas.
Kemudian tidak kalah pentingnya, dalam rapat tersebut juga diminta kepada masyarakat dan pengusaha di Palika agar berpartisipasi memperbaiki jalan-jalan yang berlobang mengingat kondisi jalan saat ini banyak yang rusak karena termakan usia.
Agenda tahunan ini juga menyasar ke- sejumlah penertiban tempat-tempat perjudian serta menutup semua tempat hiburan berupa tempat karoke family yang ada di lingkup pemerintah Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Penutupan tempat karoke ini di perkuat dalam waktu dekat Camat Pasir Limau Kapas, Suwarno akan menyurati semua tempat-tempat hiburan karoke di Palika.
Camat Palika, Suwarno S.Kom.SIP mengatakan, berdasarkan rapat bersama semua stakeholder di Kecamatan baik dari Kepolisian, TNI, para Datuk Penghulu, Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat semua perta rapat menyepakati selama bulan suci ramadhan tempat karoke di tutup.
“Nanti semua tempat karoke seperti karoke Family kita surati, selama bulan suci ramadhan tidak boleh beraktivitas,” kata Camat Palika, Suwarno.
Camat juga mengajak masyarakat, agar ikut serta memantau tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat perjudian jika masih beraktivitas di bulan yang penuh berkah tersebut agar segera melaporkan ke pihak yang berwenang.
“Kita tidak meminta masyarakat untuk melakukan sweeping, tapi kita minta ikut serta mengawal surat edaran itu dan jika menemukan adanya tempat hiburan maupun tempat perjudian yang masih beraktivitas di bulan suci ramadhan baik disiang hari maupun malam hari, agar segera melaporkan ke aparat Kepolisian,” pintanya.
Disamping, dalam kesempatan itu juga dibahas terkait tentang aktivitas rumah makan di Kecamatan Pasir Limau Kapas. Bahwa, semalam bulan suci Ramadhan semua rumah makan maupun warung-warung kopi boleh beraktivitas seperti biasanya.
“Rumah makan boleh buka seperti biasanya, kita tidak mau menghambat rezki para pedagang, apalagi di Kecamatan Pasir Limau Kapas masyarakat bukan mayoritas muslim saja. Akan tetapi, masyarakat banyak juga yang beragama non muslim,” pungkasnya. (Zul)
Pekanbaru Pos Riau