PEKANBARU (pekanbarupos.co)– Sempat viral di Media Sosial terkait adanya salah satu pengendara yang melawan arus lalu lintas di Tol Pekanbaru – Dumai, kejadian tersebut berlangsung pada pukul 06:30 WIB dan pengendara tersebut mengunakan jalur A Pekanbaru – Dumai.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan pengendara yang melawan arus di jalan Tol Permai tersebut langsung diamankan Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas TOL Permai.
“Pengendara yang melawan arus lalu lintas tadi pagi sekira pukul 06.30 WIB sudah diamankan di Pos Unit Sat PJR Permai. Pelaku melawan arus bernama Bintang warga Alai Amping Perak (Sumbar) dari Payakumbuh menuju Dumai yang menggunakan kendaraan L300 Nopol D 8927 ZF dengan muatan buah durian,” jelas Kombes Taufiq Lukman.
Menurut Bintang Supir Kendaraan L300, bahwa mobil diambil alih rekannya selaku kenek yang bernama jasril dan kala itu ia posisi tertidur di mobil yang berhenti di median jalan.
Kemudian pelaku melanjutkan perjalanan menuju arah Dumai, karena tidak faham pelaku panik dan memutar balik kendaraan dengan melawan arus menuju kembali ke arah Gerbang Tol Pekanbaru – Dumai.
Supir L300 Bintang didampingi Kanit Tol Permai IPTU Syukri mengatakan bahwa ia hendak melakukan perjalanan dari Payakumbuh menuju Dumai. Sewaktu sampai di gerbang Tol Pekanbaru Dumai mengunakan L 300 D 8927 ZF bermuatan durian, tidak jauh dari gerbang tol kemudian ia berhenti di median jalan karena ngantuk dan tertidur.
“Rekan saya Jasril melihat saya ketiduran inisiatif melanjutkan perjalanan ke arah Dumai. Karena bingung tidak faham rambu-rambu, kenek saya memutar balik kendaraan balik ke gerbang Tol Pekanbaru dengan menggunakan Jalur A Pekanbaru – Dumai,” jelas Bintang.
Sesampainya di Gerbang Tol Pekanbaru kemudian saya distop langsung petugas Tol dan Pjr kemudian diarahkan di Pos PJR. Akibat kejadian dan kesalahan yang dilakukan ia mohon maaf sebesar – besarnya.
“Saya tidak akan mengulangi dan melakukan perbuatan melawan arus yang berdampak fatal kepada saya sendiri maupun pengendara lainnya,” ujar Bintang.
Sementara itu, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau Kompol Eko Baskara yang didampingi Kanit Tol Permai IPTU Syukri Kanit TOL Permai menambahkan sementara kedua pelaku yang melawan arus diamankan dulu di Pos PJR TOL Permai. Pelaku akan kita lakukan pemeriksaan test kesehatan, seperti test urine dan test alkohol.
“Untuk pelanggaran yang dilakukan kita berikan sanksi tilang,” katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengguna tol agar mematuhi tata tertib berlalu lintas. Silahkan diperhatikan panduan rambu-rambu lalu lintas di setiap titik jalan Tol Permai.
“Ingat melawan arus lalu lintas itu pelanggaran yang sangat fatal dan bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya apalagi di tol,” imbuhnya.
Saat ini katanya, supir maupun kenek L300 diamankan Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau bersama petugas Tol Permai dan memberikan sanksi tegas berupa tilang.
“Tes urine dan alkohol bekerjasama dengan pihak HK melalui pihak RS. Awal Bros. Hasilnya negatif narkoba dan alkohol,” katanya. (fiq)