PEKANBARU (pekanbarupos.co)- Meski dalam jalani Retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Walikota Pekanbaru (Wako) Agung Nugroho tetap memantau sosialisasi penurun tarif parkir di Kota Pekanbaru.
Pemantauan tersebut, guna memastikan penerapan berjalan dengan baik sesuai yang telah ditetapkan sebelumnya dan tidak ada permasalahan pada masyarakat dan pemberlakuan tarif lama.
Agung Nugroho menegaskan, agar seluruh pihak di lingkungan Pemko Pekanbaru juga ikut andil secara bersama-sama dalam menyebarkan informasi tersebut pada masyarakat. Terutama pihak terkait Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru agar bisa lebih aktif lagi dilapangan.
“Kita mau informasi ini segera merata pada masyarakat, termasuk pada juru parkir tidak lagi menggunakan tarif lama. Karena tarif parkir baru ini telah berlaku mulai Peraturan Wali Kota (Perwako) ditanda tangani usai saya dilantik beberapa waktu lalu,” katanya Ahad (23/2/2025)
Ketua Partai Demokrat Riau ini mengaku, juga telah menekankan pada pihak Dishub Pekanbaru untuk terus mengawal implementasi kebijakan berjalan dengan baik. Jika perlu minta informasi dari masyarakat.
“Meski saat ini sedang menjalaninya Retret di Magelang, tapi saya tetap pantau sosialisasinya. Saya juga sudah minta Kadishub Pekanbaru untuk terus pantau penerapan di lapangan,” katanya,
Tidak hanya itu, manta pimpinan DPRD Riau ini juga menyampaikan, jika sebelumnya ia juga telah meminta Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar untuk mengawasi dan perealisasian Perwako tersebut. Karena ini merupakan kepentingan masyarakat yang juga menjadi tanggung jawab semua pihak dilingkungan Pemko sebagai pelayan masyarakat.
“Ini kepentingan masyarakat dan pelayanan untuk masyarakat. Jadi harus bisa disegerakan dan dilaksanakan bersama-sama. Jika perlu kita akan buat nomor hotline pengaduan masyarakat guna memastikan terealisasi dengan baik, tuturnya.
Sementara Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan terus melakukan pemantau terkait penerapan Perwako tarif parkir tersebut dilapangan. Terutama pada juri parkir agar tidak melanggar aturan sesuai yang ditetapkan.
“Kita terus mensosialisasikan Perwako ini dilapangan sesuai arahan bapak Walikota Pekanbaru. Termasuk pengawasan pada juru parkir,” katanya.
Ia juga menegaskan, jika masih ada juru parkir yang memberlakukan tarif lama sejak Perwako ini ditetapkan. Ia akan melakukan tidak tegas sesuai aturan beraku.
“Yang pasti kalau kita temukan akan kita tindak tegas. Tindakan ini sebelumnya juga sudah kita lakukan pada beberapa juru parkir karena terjadi perselisihan dengan masyarakat.
Kedepan kita berharap tidak ada lagi dan tarif baru berjalan dengan baik dan merata di seluruh wilayah kota Pekanbaru,” tuturnya.(dre)
, bahkan sudah banyak juga jukir yang kami amankan karena ada perselisihan dengan warga, berlaku arogan, dan lain sebagainya,” pungkas Yuliarso
Sebagaimana diketahui, penurunan tarif parkir ini ditetapkan melalui Perwako Nomor 02 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Walikota Pekanbaru Agung Nugroho usai dilantik Presiden RI di Jakarta.
Penurunan tarif Parkir ini merupakan kebijakan pertama yang lansung dilakukan Agung Nugroho sebagai pemimpin sesuai harapan masyarakat yang selama ini banyak mengeluhkan tarif parkir
Sedangkan untuk tarif parkir tersebut, untuk kendaraan roda dua dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 per sekali parkir, roda empat dari 3.000 jadi Rp 2.000, dan roda enam dari Rp7.000 jadi Rp6.000. Di mana penerapannya berlaku di seluruh wilayah kota Pekanbaru.(dre)