PEKANBARU (pekanbarupos.co)– Mampu tekan inflasi akibat tingginya tarif parkir, Gubernur Riau (Gubri), Abdul Wahid, mengapresiasi langkah dan kebijakan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho turunkan tarif parkir.
Hal itu disampaikan Gubri Abdul Wahid disela-sela istirahat Retret. Senin (24/2/2025) di Magelang. Jika kebijakan tersebut salah satu gerak cepat dalam melayani kepentingan masyarakat sesuai yang diharapkan masyarakat.
Tambah lagi katanya, jika selama ini ia juga sering mendengar dan menerima keluhan masyarakat terkait tingginya biaya parkir serta lokasi penerapan parkir. Di mana sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Pekanbaru, kenaikan tarif parkir sebelumnya berkontribusi terhadap inflasi Year to Year (YoY) dari Juli 2022 hingga Juli 2023 sebesar 0,02 persen.
“Dengan penurunan tarif parkir ini, diharapkan inflasi bisa lebih terkendali dan masyarakat tidak lagi terbebani dengan biaya parkir yang tinggi,” katanya.
Ia berharap dengan telah ditetapkannya Perwako tarif parkir baru ini. Seluruh pihak Pemko Pekanbaru bisa bekerjasama dan mendukung, khususnya pihak terkait dapat menata ulang lokasi parkir, terutama di kawasan permukiman yang sering menjadi keluhan warga.
“Kawasan parkir perlu ditata kembali, terutama di jalan-jalan permukiman yang selama ini meresahkan warga. Jika perlu, tarif parkir juga bisa dibedakan berdasarkan jenis jalan, apakah itu jalan utama atau jalan lingkungan,” tambahnya.
Selain itu mantan Anggota DOR-RI ini juga, mendukung gerak cepat Agung Nugroho dalam menggesa perbaikan infrastruktur jalan rusak yang ada di kota Pekanbaru. Pasalnya, infrastruktur jalan ini juga merupakan keluhan yang hampir merata di setiap kecamatan di Pekanbaru.
Sehingga dengan adanya gerak cepat perbaikan ini akan memberikan kenyamanan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan.
“Kita minta bisa juga dikoordinasikan dengan provinsi agar perbaikan bisa lebih maksimal. Terutama jalan-jalan yang menjadi tanggung jawab provisi dan lainya.
Kita berharap program-program seperti ini juga bisa segera dilakukan kepala daerah kabupaten kota lainnya. Sehingga kebutuhan dan kepentingan masyarakat bisa terpenuhi dengan maksimal.
Kita tingkatkan koordinasi dan sama kompak membangun Riau lebih baik kedepannya,” tutupnya.
Sebagai informasi, untuk, tarif parkir di Kota Pekanbaru Walikota Agung Nugroho telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwako) terkait perubahan tarif. Yaitu Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat yang saat ini terus disosialisasikan pihak
Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.
Sedangkan untuk perbaikan infrastruktur jalan, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho bersama Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menargetkan perbaikan tuntas sebelum Lebaran Idul fitri mendatang. Di mana penaikan untuk sementara dilakukan tambal sulam dibagikan kerusakan jalan.(dre