INHU (pekanbarupos.co) – Keren, Polisi lalulintas (Polantas) di Inhu punya banyak cara mengajak Pengendara untuk tertib berlalulintas. Kali ini Polisi kopel putih Polsek Rengat Barat bekerjasama dengan Rutan Rengat memberi hadiah kepada pengguna jalan tertib berlalu lintas berupa souvenir bahkan minuman berenergi.
Inovasi ini dilakukan Unit Lantas Polsek Rengat Barat bekerja sama dengan Rutan Kelas II B Rengat sebagai bentuk apresiasi, Selasa (25/2) di Pematang Reba.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan kegiatan merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan lalu lintas sekaligus motivasi untuk selalu melengkapi kelengkapan berkendara, seperti menggunakan helm, memasang spion, dan memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah. ‘Dengan apresiasi ini kami berharap kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan semakin meningkat,” ujarnya.
Kegiatan berbagi dihadiri Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, Ps. Kanit Lantas Polsek Rengat Barat Iptu P. Manurung, Ps. Panit 1 Lantas Polsek Rengat Barat Aiptu Sudirman, perwakilan Rutan Kelas II B Rengat, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Wandeswanda dan Kepala Subseksi Pengelolaan Staf David Soroz.
Adapun sasaran penerima apresiasi adalah pengendara sepeda motor yang telah memenuhi kelengkapan berkendara sesuai aturan, seperti menggunakan helm standar, memasang spion lengkap, serta memiliki TNKB resmi. Selain itu, pengendara yang berboncengan dengan penumpang yang juga menggunakan helm turut mendapat apresiasi.
Menariknya, hadiah yang diberikan kepada pengendara tertib diantaranya hasil karya warga binaan Lapas Kelas II B Rengat berupa miniatur sepeda motor, miniatur mobil, gantungan kunci, dan kipas tangan. Selain itu, Unit Lantas Polsek Rengat Barat juga memberikan susu murni Cap Beruang sebagai bentuk apresiasi tambahan.
Diharapkan giat inovasi semakin banyak pengendara yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai edukasi kepada masyarakat bahwa tertib berlalu lintas membawa manfaat, salah satunya mendapat apresiasi dari pihak kepolisian.
Polsek Rengat Barat bersama Lapas Kelas II B Rengat berkomitmen untuk terus mendukung program-program positif yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Sebelumnya, Kapolres mengatakan jumlah pelanggaran yang ditindak selama dua pekan Ops LK 2025 di Inhu sebanyak 632 pengendara diberikan sanksi tilang, 4.603 lainnya diberikan teguran.
Dari 632 tilang yang diberikan, seluruhnya telah terdaftar dalam sistem BRIVA. Namun, sebanyak 352 tilang masih belum diantar ke pengadilan untuk diproses lebih lanjut sidang di PN Rengat Jumat, 7 Maret mendatang. (San).