
KUANSING (pekanbarupos.co)– Anggota DPRD Kuansing Dian Septina memberikan apresiasi atas gerak cepat pihak kepolisian dalam mengungkap kasus suami bunuh istri di Kota Telukkuantan, Senin (24/2/2025).
Hal itu disampaikan Dian Septina usai mendengar kabar pelaku pembunuhan yang bernama Elvis Ardi (48) berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek jajaran.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Kuansing dan Polsek jajaran dan tim Opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Shilton dengan gerak cepat dapat menangkap pelaku pembunuhan,” ucap politisi PDI Perjuangan tersebut.
Masih kata Dian, sebagai warga Kota Telukkuantan ia turut bersyukur dengan tindakan cepat dan responsif pihak kepolisian dari Polres Kuansing dan Polsek jajaran dalam mengungkapkan kasus tersebut.
“Kita berharap pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa sudah dilakukannya dan memberi efek jera kepada siapapun yang akan berbuat kejahatan,” ujarnya.
Dian berharap Kota Telukkuantan dan Kabupaten Kuansing khususnya, kedepan semakin kondusif, aman dan nyaman dari segala gangguan Kamtibmas.
“Semoga Kota Telukkuantan khususnya Kabupaten Kuansing kedepan lebih aman dari segala gangguan Kamtibmas,” harap Dian.(cil)
Pekanbaru Pos Riau