
Kapolres: Motif Pelaku Sakit Hati, Istri tak Bisa Diatur
KUANSING (pekanbarupos.co)–Elvis Ardi (48) pelaku pembunuhan terhadap istri di Kuansing berhasil ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek jajaran, Rabu (26/2) sekira pukul 09.30 WIB.
Pelaku ditangkap setelah dua hari lari dan diburu oleh polisi hingga ke hutan di daerah Muara Lembu, Kecamatan Singingi.
“Pelaku pembunuhan inisial EA sudah ditangkap pagi ini,” terang Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Herlambang saat dikonfirmasi Pekanbaru Pos, Rabu (26/2/2025).
Angga menyebut pelaku ditangkap setelah dua hari pelarian. Sebelum ditangkap, motor pelaku lebih dulu diamankan.
Penangkapan Elvis Ardi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Shilton. Shilton turun setelah Kapolres memerintahkan anggota tidak boleh pulang sebelum pelaku berhasil ditangkap.
“Kemarin motor pelaku diamankan di Muara Lembu. Hari ini pelaku kita amankan saat keluar dari hutan,” kata Angga.
Masih kata Kapolres, pelaku diamankan saat pelaku keluar dari hutan ke pemukiman warga untuk mencari makan. Pasalnya selama sembunyi, EA memakan daun untuk mengusir rasa lapar.
“Kita sempat gunakan drone untuk mengejar pelaku di hutan,” kata Angga.
Sementara terkait motif lanjut Kapolres, pelaku tega membunuh istrinya karena sakit hati. Pasalnya menurut pengakuan pelaku, istrinya tidak bisa diatur, meski sering diperingatkan.
“Motifnya sakit hati, istrinya tak bisa diatur,” katanya.
Sementara saat diintrogasi petugas, pelaku mengaku cemburu terhadap sang istri yang kesannya diduga tidak setia terhadap dirinya. Ia juga telah memberi peringatan terhadap istrinya tersebut.
”Ada kesan dia tak setia lagi sama saya. Tapi saya tak bisa membuktikannya. Saya sudah memperingatkannya,” ujar pelaku kepada petugas.
Pantauan Pekanbaru Pos, pelaku Elvis Ardi (48) tiba di Mapolres Kuansing sekitar pukul 11.20 WIB. Sesampainya di Mapolres, Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang bersama Kasat Reskrim AKP Shilton langsung melakukan introgasi terhadap pelaku.
Diberitakan sebelumnya, gara-gara kerap cekcok, seorang suami berinisial E (48) pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 07.05 WIB, tega menganiaya J (51) dengan menggorok leher korban.
Korban berinisial J tersebut merupakan istrinya sendiri. Korban dianiaya hingga tewas mengenaskan di dalam kamar rumahnya.
Terduga pelaku dan korban tinggal Perumahan Griya RT/RW 05/01, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
Peristiwa mengenaskan ini sontak menggemparkan warga sekitar yang langsung berkerumun di lokasi, meskipun kondisi saat itu sedang hujan.
“Di mana di dalam rumah itu juga korban diduga dihabisi oleh suaminya,” ujar Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Shiton kepada wartawan, Senin (24/2) di Telukkuantan.
Dikatakan AKP Shilton, peristiwa pembunuhan ini diketahui pertama kali, Senin, (24/2/2025) sekitar pukul 07.05 WIB oleh anak korban berinisial Z. Saat itu saksi Z mendengar suara sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh ayahnya, E (48), melaju kencang keluar pagar rumah.
“Saat itu, Z yang hendak berangkat sekolah tertahan di dalam kamar karena hujan lebat,” ujar Kasat.
Setelah mendengar suara motor, kata Kasat, anak korban Z keluar kamar dan menemukan ibunya dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka parah di bagian leher.
Menyadari kejadian mengerikan tersebut, terang Kasat, anak korban Z segera meminta pertolongan kepada tetangganya, M.
“Saksi M yang mendatangi rumah korban melihat kondisi J sudah tidak bernyawa dengan luka parah di kamar tidurnya. Dalam keadaan panik, M langsung memberi tahu warga sekitar,” tutur Kasat.(cil)
Pekanbaru Pos Riau