Jumat , 1 Mei 2026

Satreskrim Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Penikaman

BENGKALIS (pekanbarupos.co) – Team Opsnal Satreskrim Polres Bengkalis telah mengungkap perkara penikaman yang terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Ahad (2/5) sekira pukul 20:10 WIB.

Dalam perkara ini, korban yang merupakan pelapor, berinisial TF mengalami luka tusuk di bagian punggung belakang dan luka robek di bagian tangan kiri. Pelaku, Bima Sakti Pamungkas telah ditangkap oleh tim Opsnal Polres Bengkalis pada hari Selasa (4/5) sekira pukul 01.00 WIB, di Taman Batu Ampar, Bengkalis Kota.

Menurut keterangan pelaku berinisial BSP, penikaman tersebut terjadi setelah pelaku dan korban bertengkar melalui handphone. Pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban sebanyak kurang lebih 2 atau 3 kali.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menyampaikan bahwa perkara ini telah ditangani oleh tim penyidik Polres Bengkalis dan akan dilanjutkan ke proses hukum.

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, berharap perkara ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa tindakan kekerasan tidak dapat diterima dan akan ditindak secara hukum.

Menurut Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, dalam perkara ini, Satreskrim Polres Bengkalis telah mengamankan barang bukti berupa 1 bilah pisau dan 1 lembar KTP pelaku. Pelaku telah dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan senjata tajam.(Mil)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *