PEKANBARU (pekanbarupos.co)-Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau mendukung penertiban kawasan hutan yang saat ini sedang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan GAPKI mengapresiasi kebijakan presiden yang dinilai dapat membenahi tata kelola sawit di kawasan hutan.
Presiden pun telah menerbitkan Pepres Nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan hutan.
“GAPKI menilai lahirnya Satgas Penertiban Kawasan Hutan akan membantu penyelesaian masalah kawasan hutan di wilayah Riau,” ujar Sekretaris eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau Marianto, Sabtu (8/3/2025).
Marianto menyampaikan harapannya agar masalah kawasan hutan yang saat ini tengah diatasi oleh Satgas dapat segera diselesaikan.
Menurutnya, permasalahan ini sangat penting untuk segera diselesaikan guna mendukung kelangsungan industri kelapa sawit.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Satgas yang dibentuk oleh pemerintah sedang bekerja keras menyelesaikan masalah tersebut dengan melakukan Penertiban terhadap kebun yang diduga berada dalam Kawasan hutan.
Dari sekitar 280 perusahaan Kelapa sawit yang beroperasional di wilayah Riau, hanya sekitar 64 perusahaan anggota GAPKI.
“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai fokus pada penyelesaian masalah kawasan hutan, dengan kegiatan yang dilakukan oleh Satgas PKH dapat menghilangkan potensi konflik sosial,” ujar Marianto.(fiq)