Senin , 15 Desember 2025
Foto Ppco : Masyarakat Mukti Jaya melakukan dialog dengan pihak perusahaan terkait MoU yang selama ini diingkari PT EMJ, Senin (10/3).

PT EMJ Ingkari MoU, Masyarakat Mukti Jaya Gelar Aksi Sampaikan Sejumlah Tuntutan

RIMBAMELINTANG (pekanbarupos.co) – Merasa dibohongi oleh PT Erakarya Mukti Jaya (EMJ) yang telah mengingkari MoU antara perusahaan dengan warga tempatan, aliansi masyarakat Mukti Jaya menggelar aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, Senin (10/3/25).

Masyarakat menggelar aksi dengan membentang spanduk bertulis pilox dengan sejumlah ubek-unek. Tampak dilokasi massa aksi ditemui pihak Manajer PT Erakarya Mukti Jaya Ardiansyah Putra dan Dede Arjun, Humas dan bagian umum lainnya.

Antara pihak perusahaan dan masyarakat ditengahi oleh Kapolsek Rimba Melintang Iptu Andri, Kabag Ops Polres Rohil Afrizal serta pihak Koramil 05 Rimba Melintang.

Koordinator lapangan aksi, Yuda Laksanakan ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa ini adalah gerakan masyarakat yang marah dari Mukti Jaya, dimana masyarakat menuntut komitmen perusahaan yang dari awal sebelum berdirinya perusahaan membuat MoU yang mana sama sekali tidak direalisasikan.

“Ini menjadi catatan bagi perusahaan, karena hari ini masyarakat terlalu lelah dan capek karena selalu di mediasi-mediasi namun tidak ada kejelasan sama sekali sampai detik ini,” kata Yuda.

Yuda menyebutkan, aksi mereka sebenarnya menuntut hak yang secara real dan fakta, karena telah menjadi kesepakatan di awal antara masyarakat dengan perusahaan sebelum perubahan ini berdiri. Mulai dari rekrutmen yang 65% dan juga 35% yang nyatanya semua bohong.

“Lebih banyak tenaga kerja dari luar kota daripada pekerja dari Kepenghuluan Mukti Jaya,” ujar Yuda.

Berdasarkan hasil diskusi di lokasi aksi, kata Yuda, pihaknya bersama pemerintah kepenghuluan yang dijembatani oleh pihak Polres Rohil dan Polsek Rimba Melintang sepakat untuk mediasi pada hari Rabu di kantor penghulu Mukti Jaya.

“Kita tunggu saja jikalau tidak ada kejelasan dari perusahaan, maka kami gerakan masyarakat Mukti Jaya tetap akan melakukan aksi selanjutnya,” sebutnya.

Tak banyak apa yang diharapkan, sebut Yuda, pertama terkait masalah buah lokal Mukti Jaya yang sampai hari ini belum bisa masuk ke perusahaan. Kemudian masalah SP lokal yang sampai hari ini belum ada yang terdaftar di pihak perusahaan.

Lalu, masalah rekrutmen. Seanjutnya soal keterlibatan dari lembaga ekonomi baik itu Bumdes dan juga lembaga ekonomi yang lainnya yang ada di Mukti Jaya memang sampai sekarang tidak ada kesempatan sama sekali diberikan oleh perusahaan.

“Terakhir adalah soal Tanggung Jawab Sosial atau CSR, memang perusahaan berjalan baru 7 bulan, tapi ketika dari awal kami tanyakan bagaimana penerapan CSR sampai sekarang belum terjawab sama sekali, seharusnya saat perusahaan berdiri sudah ada disosialisasikan,” tukasnya.

Ditambahkan Pj Penghulu Mukti Jaya Mukhlis Effendi, bahwa dari aksi yang dilaksanakan masyarakat disepakati pada hari Rabu besok dilakukan mediasi antara manajemen perusahaan dengan masyarakat.

“Kita sudah siapkan keseluruhannya tentang MoU. Kita berharap perusahaan betul-betul bisa menindaklanjuti dan mengakomodasi setiap apa yang kami putuskan bersama di kantor kepenghuluan Mukti Jaya nantinya,” kata Mukhlis.

Sebab, negosiasi yang selama ini kita lakukan hanya membuang waktu, maka dirinya meminta pertemuan pada hari Rabu nanti merupakan pertemuan terakhir. Tidak ada lagi pertemuan yang lainnya.

Sementara itu, manajer operasional Ardiansyah Putra meminta kepada masyarakat, untuk memberikan ruang mediasi agar segala sesuatu yang menjadi tuntutan masyarakat dapat disampaikan nantinya langsung kepada senior manajer Medan, selaku pihak yang bisa mengambil keputusan. (iin)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *