KUANSING (Pepos)–Guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polres Kuansing melalui Satlantas menggelar kegiatan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di Kota Telukkuantan, Selasa (11/3/2025).
Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP A. Ramadhan menyampaikan penertiban ini guna mengantisipasi gangguan ketertiban akibat suara bising yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor menggunakan knalpot tidak standar.
“Tindakan ini juga bertujuan mencegah aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama saat malam hari,” ujar Kapolres.
Operasi penertiban dimulai pada pukul 21.15 WIB hingga selesai dilakukan dengan metode patroli hunting system, yaitu menindak langsung pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
“Kita turunkan tiga roda dua dan satu roda empat untuk menjangkau berbagai titik di Kota yang sering menjadi lokasi penggunaan knalpot brong,” katanya.
Dalam patroli, kata Kasat, polisi menghentikan pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Mereka diberikan sanksi tilang elektronik (E-Tilang) sebagai bentuk penindakan hukum.
“Knalpot brong yang disita akan dimusnahkan guna memastikan kendaraan tersebut tidak kembali digunakan,” katanya.
Sementara hasil kegiatan ini, polisi berhasil menindak sebanyak tujuh unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di bulan Ramadan.
Adanya operasi ini, katanya, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku serta menghindari penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan umum.
“Kita mengimbau pengguna kendaraan bermotor agar mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot tidak standar. Jika ditemukan akan ditindak tegas,” ujarnya.(cil)