KUBA (pekanbarupos.co) – Aparat Kepolisian Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir terus mendalami dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan seorang pengusaha bernama Sudomo alias Domo yang dilaporkan Korban, Hermanto warga RT 006, RW 003, Kepenghuluan Pulau Halang Muka, Kecamatan Kubu Babussalam.
Penyidik Polsek Kubu di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Hardiansyah telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang menyaksikan kejadian dugaan penganiayaan yang diajukan korban, Sabtu (15/3/2025).
Sedikitnya, ada empat orang saksi telah di priksa penyidik diantaranya masing-masing bernama Usman,
Nurita, Suprianto dan Hermanto,
ke-empat saksi terdiri dari pemilik warung barokah dan warga yang sedang makan di warung tersebut saat terjadi dugaan penganiayaan.
Kepada Wartawan Korban bernama Hermanto yang akrab disapa Abeng memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Kubu khususnya penyidik Unit Reskrim Polsek Kubu yang telah menindak lanjuti laporannya dengan baik serta melakukan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur.
“Hari ini (Sabtu red) penyidik sudah memeriksa saksi-saksi atas laporan saya, saya berterimakasih sekali kepada Polsek Kubu yang telah memproses dan menindak lanjuti laporan saya,” akunya.
Hermanto berharap kepada Polsek Kubu, agar laporannya segera tuntas dan Posisi segera menangkap dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.
“Saya minta kepada Polsek Kubu agar segera menangkap pelaku yang sudah menganiaya saya, karena sampai saat ini pelaku masih berkeliaran di Pulau Halang, saya juga mengucapkan terimakasih kepada penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Kubu yang telah menerima laporan saya dengan baik, apresiasi untuk Polsek Kubu,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Kubu, Iptu Kodam F Sidabutar SH.MH saat di konfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Hardiansyah membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan satu orang saki korban.
“Untuk saat ini kita telah memintai keterangan saksi-saksi yang diajukan korban, dalam waktu dekat akan kita gelar perkara,sekarang masih proses pemeriksaan terhadap saksi saksi,” pungkasnya. Zul