INHU (pekanbarupos.co) – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid berharap perusahaan tambang batubara harus bertanggungjawab memperbaiki jalan rusak akibat armada over dimensi overload (ODOL) milik perusahaan batubara.
Harapan itu disampaikan Wahid disela kunjungan kerja ke Inhu, Senin (17/3) dan harus sudah diperbaiki sebelum idul Fitri.
“Panggil perusahaan pertambangan Batubarabara, bicarakan persoalan jalan, dan harus diperbaiki sebelum lebaran idul Fitri,” desak Gubri kepada Bupati Inhu Ade Agus Hartanto.
Ditegaskan kepada para penambang agar berpatisipasi perbaikan jalan yang ada di Indragiri Hulu (Inhu) terkhusus jalan yang rusak parah seperti di Kecamatan Peranap hingga Kelayang.
“Saya sengaja datang ke Kecamatan Kelayang ini kerena melihat kondisi jalan sangat memperihatinkan sehingga aktivitas masyarakat mulai terganggu karena jalan rusak parah, Oleh karena itu harus ada solusi dari persoalan ini,” ujar Gubri.
Politisi PKB ini berpendapat, pertambangan, jika dikelola dengan baik akan berdampak positif bagi perkembangan ekonomi Masyarakat. Sebaliknya jika tata kelolanya tidak baik akan mengganggu aktivitas masyarakat khususnya jalan rusak akibat armada ODOL.
“Yang tadinya kontruksi jalan bisa bertahan 15-20 tahun namun karena Armada ODOL hanya bisa bertahan 5 bulan, oleh karena itu teman-teman beraktifitas lah, kita tidak melarang tetapi berikan tata aturannya supaya umur jalan yang dibangun pemerintah bisa dinikmati oleh semua masyarakat bertahan lama,” Gubri mencontohkan.
Tentang tanggung jawab perbaikan jalan rusak, Gubri menekankan kepada seluruh perusahaan tambang sudah eksekusi perbaikan sebelum lebaran idul Fitri.
“Saya ingin kedepan tidak terjadi lagi dan perusahaan penambang harus memberikan kontribusi serta bagaimana cara jalan ini harus bisa diperbaiki sebelum hari raya Idulfitri, jangan sampai jalan rusak menganggu aktifitas masyarakat,” ujarnya.
Dikesempatan serupa, Bupati berpendapat, selain perbaikan jalan Perusahaan tambang juga sudah harus memikirkan jalan alternatif khusus lintasan angkutan tambang.
“Yang terpenting adalah jalan jalan alternatif, memang wajib dibahas. Kalau masih melewati jalan ini juga saya yakin sifatnya hanya sementara, bertahan selama 5-6 bulan saja,” urai Bupati.
Selain persoalan jalan, Bupati Ade Agus Hartanto turut menyoroti parkir armada Batubara terkesan sesuka hati dipinggir, jalan iring-iringan bahkan dibahu jalan yang mengakibatkan mengganggu pengguna jalan lainnya bahkan merusak bahu jalan akibat tonase armada ODOL.
Salah satu direktur penambang di PT PIR Nurhadi mengatakan setuju arahan Gubri dan Bupati Inhu.
“Siap kita laksanakan serta terkait pembangunan jalan alternatif dulu pernah juga kita bahasa namun hanya saja terkendala soal izin dari pihak perusahaan lain, namun saya mohon memberikan kesempatan untuk para investasi berinvestor soal peluang jalan alternatif,” singkat Nurhadi. (San)
Pekanbaru Pos Riau