PEKANBARU (pekanbarupos.co) – Kasus penganiayaan dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Pos Pintu Masuk Perumahan Bun Mehei atau BNH yang terletak dijalan Utama Kelurahan Bagan Barat RT 07 RW 2 Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir pada hari Sabtu (29/3/25) sekitar jam 21.00 WIB.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan yang didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes. Pol. Dr. Manang Soebeti, Sik., M.Si, mengatakan, tersangka Marselinus Kuku (39) dan barang bukti sudah berada di Polda Riau dan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dalam kasus tersebut.
“Saya sedikit meluruskan pemberitaan sebelumnya bahwa kejadian penusukan ini bukan di pos pintu masuk Karaoke See You tetapi di pos pintu masuk perumahan Bun Mehei atau BNH atau komplek perumahan Walet,” ujar Kombes Pol Asep.
Menurut keterangan tersangka sampai saat ini dia merasa tidak terima karena ditegur oleh korban karena tersangka menegur korban saat masuk dan melintas di pos perumahan.
Jadi kejadian itu sekitar pukul 21.00 WIB tersangka menegur pengendara yang kencang melewati pos pintu masuk perumahan dan yang ditegur itu adalah H alias Dedi dan terjadi cekcok di dekat pos.
Karena tidak terima cekcok tersangka mengejar Bripka Lestari Candra, Rinto dan Dedi alias Dedi Botot ketempat parkir yang jarak dari pos 300 meter dan terjadi keributan.
Marselinus Kuku (tersangka) tidak terima, tersangka kembali ke pos dan mengambil pisau yang selalu disiapkan di dalam jok motor dan mencari para korban.
“Ketiga korban ditusuk terpisah tidak di satu tempat tetapi masih dalam komplek perumahan tersebut,” ujar Kombes Pol Asep.
“Dari hasil otopsi yang dilaksanakan RS Bhayangkara akibat kematian korban bernama Bripka Lestari Candra mengalami luka tusuk di dana sebelah kanan, sedangkan Rinto mengalami luka tusuk dibagian ulu hati dan Dedi alias Dedi Botot mengalami luka tusuk di punggung dan sampai saat ini masih kritis,” ucap Kombes Pol Asep.
“Tentang perumahan yang memiliki tempat karaoke sampai saat ini kita masih mendalami nanti setelah lebaran kita akan ke lokasi kejadian dan melakukan pra rekontruksi,” papar Kombes Pol Asep.
“Kalau seandainya karaoke ini tidak ada izinnya kita akan menyurati satpol PP setempat untuk penutupan tempat karaoke tersebut, tutup Dirreskrimum Kombes Pol Asep Darmawan.(fiq)
Pekanbaru Pos Riau