PEKANBARU (Pekanbarupos.co)– Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit III berhasil menangkap pelaku Curat spesial rumah kosong dan Kos – Kosan yang ditinggal mudik, Kamis ( 4 April 2025).
Kabidhumas Polda Riau Kombes Anom Karibianto yang didampinggi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK, saat memberikan terangan Pers Selas, 7 April 2025 mengatakan ini adalah salah satu keberhasilan dari tim Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 dari tim cyberspace yang mendapat postingan dari media sosial tanggal 2 April 2025.
Berdasarkan video yang viral di Instagram Detak Kampar tim cyberspace melakukan kroscek dan komunikasi dengan pemilik akun kapan kejadian dan dimana pada tanggal 3 April 2025, ujar Kombes Pol Anom
Setelah mengetahui tempat kejadian didaerah Siak Hulu dan kejadiannya tanggal 2 April 2025, kita melakukan koordinasi dengan tim maka kita mendapatkan identitas tersangka berinisial Hengki, ulas Kombes pol Anom.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan SH SIK , mengatakan setelah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan tim, terindikasi dari rekaman cctv wajah tersangka terdapat nama tersangka HN.
Setelah mengantongi identitas tersangka tim, pada hari Jumat, 4 April 2025, tim melakukan penangkapan tersangka di wilayah sujadi disalah satu ATM dan ditangkap HN melakukan perlawanan dan kita berikan tindak tegas terukur, ujar Kombes Asep.
Setelah melakukan penangkap dan langsung kita tahan dimapolda Riau, berdasarkan keterangan tersangka dia melakukan di 29 TKP dari mulai pertengahan Februari sampai tanggal 2 April 2025, ucap Kombes Pol Asep.
Barang bukti yang kita sita ada 5 unit sepeda motor, Laptop, HP, Kamera dan ada sebagian barang bukti yang digadai atau dijual tersangka, ulas Kombes Pol Asep.
Modus tersangka mengetahui rumah tersebut kosong tidaknya dengan berpura-pura mengantarkan paket dan melihat apakah lampu terasnya hidup atau tidak, papar Kombes pol Asep.
Untuk pasal kita tetap pasal 363 tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidata maksimal 9 tahun, tutup Kombes Pol Asep.(fiq)