Minggu , 18 Mei 2025

Cabuli Siswi, Oknum Kebersihan Sekolah di Kubu Jadi Tersangka

KUBA (pekanbarupos.co) – Seorang Oknum kebersihan di salah satu sekolah di Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau di tangkap dan di tetapkan sebagai tersangka oleh Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, Selasa (8/4), sekitar pukul 10.00 WIB.

Terangkan inisal NA (23) warga Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu. Tersangka di tangkap petugas atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah di Kecamatan Kubu.

Perbuatan bejat NA terjadi sejak bulan Februari 2025 lalu. Bermodal bujuk rayu pelaku berhasil merenggut mahkota kesucian korban, perbuatan bejat ini dilakukan pelaku kepada korban sudah terjadi sebanyak tiga kali di kediaman pelaku.

Terkuatnya kasus dugaan pencabulan ini setelah di laporkan orang tua korban ke aparat penegak hukum Polsek Kubu. Bermodal laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kubu bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku dikediaman pelaku di Jalan Datuk Kancil, Kelurahan Teluk Merbau.

Kapolsek Kubu, Iptu Kodam Firman Sidabutar SH.MH melalui Kanit Reskrim Polsek Kubu, Bripka Hardiansyah saat di konfirmasi Wartawan, Rabu (9/4/2025) membenarkan perihal penangkapan seorang laki-laki inisial NA atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Antara korban dan pelaku mengaku pacaran, tapi korban masih anak dibawah umur, atas laporan orang tua korban, NA sudah kita amankan guna proses hukum,” ujarnya.

Lanjut Kanit, kejadian ini bermula pada hari kamis (3/4/2025), dimana korban berpamitan kepada orang tuanya dengan tujuan untuk pergi dengan rombongan dari sekolahnya menuju daerah Bagan Batu.

“Pada hari yang sama yaitu sekitar pukul 22.00 Wib ternyata korban tidak kembali kerumah sehingga orang tua korban merasa cemas dan langsung berupaya untuk mencari keberadaan korban,” ujarnya.

Dengan hati gelisah, orang tua korban mendapatkan informasi dari salah seorang rekan korban bahwasanya korban tidak pergi dengan rombongan dari sekolah, melainkan korban pergi dengan tersangka pada saat itu, dan pada, Jumat (4/4/2025) korban tiba dirumah orang tuanya.

“Orang tua korban merasa curiga, langsung menanyakan kepada korban apa saja yang terjadi sebelumnya dan korban mengakui memang pergi keluar dari rumah untuk pergi dengan tersangka NA,” kata Kanit.

Berbagi pertanyaan dilontarkan orang tua korban, dan menanyakan, apakah korban dan tersangka pernah melakukan hubungan layaknya suami istri ?, sontak saja jawaban korban membuat hati orang tua korban hancur bagaikan disambar petir disiang bolong, atas pengakuan korban yang mengakui tersangka sudah merenggut mahkota kesuciannya sebanyak tiga kali.

“Saat ditanyai orang tua korban, korban mengaku pelaku sudah melakukan hubungan badan dengannya sebanyak tiga kali, semuanya dilakukan pelaku dirumah pelaku, mendengar pengakuan korban, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kubu, sekarang tersangka sudah kita tahan,” pungkasnya. (Zul)

About Jun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *